Percepatan Pengelolaan Pajak, Sumbawa Luncurkan Smart Tax

Dinamikasumbawa.com

SUMBAWA— Pemerintah Kabupaten Sumbawa meluncurkan aplikasi Smart Tax sebagai bagian dari percepatan digitalisasi pengelolaan pajak daerah. Bupati Sumbawa bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) meluncurkan aplikasi tersebut dalam rangkaian Malam Tasyakuran Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Halaman Kantor Bupati Sumbawa, Selasa malam (18/8/2026).

Pemkab Sumbawa menjadikan momentum peringatan kemerdekaan sebagai bagian dari upaya memperkuat transformasi digital dalam pelayanan publik. Aplikasi Smart Tax hadir untuk memudahkan masyarakat dan wajib pajak melakukan pembayaran pajak daerah melalui sistem digital.

Peluncuran Smart Tax ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumbawa, Hardianto, ST., dengan Branch Manager PT Bank NTB Syariah Kabupaten Sumbawa, Ika Gita Listiana, M.M.Inov.

Kedua pihak menandatangani kerja sama tentang optimalisasi penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah melalui digitalisasi sistem pembayaran.

Kepala Bapenda Kabupaten Sumbawa, Hardianto, mengatakan Pemkab Sumbawa terus mendorong Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan penerimaan daerah.

“Langkah strategis ini merupakan ikhtiar nyata Pemkab Sumbawa dalam mendorong Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) guna memaksimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Hardianto.

Menurut dia, pemerintah daerah dapat memperluas akses pembayaran pajak melalui sistem digital. Masyarakat dan wajib pajak tidak lagi harus bergantung pada mekanisme pembayaran secara langsung di kantor pelayanan ketika menggunakan layanan yang tersedia dalam aplikasi.

Hardianto menjelaskan Smart Tax membawa sejumlah perubahan dalam tata kelola pembayaran pajak daerah. Pertama, aplikasi tersebut memberikan kemudahan akses kepada masyarakat dan wajib pajak.

Masyarakat dapat melakukan transaksi secara lebih fleksibel sesuai dengan layanan yang tersedia. Sistem digital juga memungkinkan wajib pajak mengakses pembayaran tanpa terbatas ruang dan waktu.

Kedua, Smart Tax mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Pemkab Sumbawa menargetkan sistem tersebut dapat mempercepat proses pelayanan sekaligus menghadirkan layanan yang lebih responsif dan mudah digunakan.

Ketiga, digitalisasi pembayaran membantu pemerintah daerah memperkecil risiko kebocoran dalam proses penyetoran penerimaan pajak. Sistem transaksi digital memungkinkan pemerintah melakukan pencatatan penerimaan secara lebih terukur dan meningkatkan transparansi pengelolaan pendapatan daerah.

Pada tahap awal penerapan, Smart Tax mengintegrasikan pembayaran sembilan jenis pajak daerah. Pemkab Sumbawa menyiapkan layanan tersebut untuk menjangkau sejumlah sektor yang menjadi sumber penerimaan daerah.

Sembilan jenis pajak tersebut meliputi Pajak Reklame, Pajak Parkir, Pajak Sarang Burung Walet, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), Pajak Air Tanah, serta Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT).

Layanan PBJT dalam tahap awal mencakup sektor hotel, rumah makan dan restoran, hiburan, serta tenaga listrik.

Dengan integrasi tersebut, pemerintah daerah dapat mengarahkan proses pembayaran pajak ke dalam sistem yang lebih terdokumentasi. Wajib pajak juga memperoleh alternatif pembayaran yang lebih praktis melalui kanal digital yang disiapkan pemerintah bersama mitra perbankan.

Hardianto mengatakan digitalisasi pembayaran menjadi bagian dari upaya Bapenda memperkuat sistem administrasi penerimaan daerah. Pemerintah daerah tidak hanya mengejar peningkatan penerimaan, tetapi juga membangun mekanisme pelayanan yang lebih transparan dan mudah dipantau.

Peluncuran Smart Tax berlangsung di hadapan jajaran pimpinan daerah, instansi vertikal, organisasi perangkat daerah, serta tokoh masyarakat. Kehadiran mereka turut menandai dukungan terhadap pengembangan sistem digital dalam pengelolaan keuangan daerah.

Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, Nanang Nasiruddin, S.AP., M.M.Inov., hadir bersama Wakil Ketua DPRD Sumbawa, Zulfikar Demitry, S.H., M.H. Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, juga hadir bersama Ny. Hj. Sudarti Mohamad Ansori.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa hadir bersama Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Sumbawa. Jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah juga menghadiri kegiatan tersebut, antara lain Dandim 1607/Sumbawa, Kapolres Sumbawa, Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa, dan Ketua Pengadilan Negeri Sumbawa.

Sejumlah pimpinan organisasi perempuan turut hadir, di antaranya Persit Kartika Chandra Kirana (Persit KCK), Ikatan Adhyaksa Dharmakarini, dan Dharmayukti Karini.

Pemkab Sumbawa juga mengundang Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekda, kepala perangkat daerah, kepala instansi vertikal, Danyonif TP 835/SIB, Danyonif 742/SWY, Danyon B Pelopor Sat Brimob Polda NTB, Dansubdenpom IX/2-1 Sumbawa, serta pimpinan BUMN dan BUMD.

Para tokoh agama dan tokoh masyarakat juga menghadiri Malam Tasyakuran HUT RI ke-81 tersebut.

Melalui peluncuran Smart Tax, Bapenda Kabupaten Sumbawa mulai mengarahkan pembayaran pajak daerah menuju sistem digital. Pemerintah daerah menyiapkan integrasi pembayaran untuk sembilan jenis pajak sebagai tahap awal penerapan layanan tersebut. (DS/02)

Articles You Might Like

Share This Article

Get Your Weekly Sport Dose

Subscribe to TheWhistle and recieve notifications on new sports posts