Dinamikasumbawa.com
SUMBAWA— Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., mengungkapkan realisasi investasi di Kabupaten Sumbawa mencapai Rp7,6 triliun pada semester awal 2026. Capaian tersebut menjadi salah satu sorotan utama dalam pidato Bupati pada Malam Tasyakuran Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Halaman Kantor Bupati Sumbawa, Selasa malam (18/8/2026).
Bupati menyampaikan capaian investasi tersebut di tengah pembahasan mengenai kondisi perekonomian dan arah pembangunan Kabupaten Sumbawa. Ia menilai peningkatan investasi harus pemerintah daerah dorong agar memberikan dampak langsung terhadap masyarakat.
Menurut Bupati, investasi tidak boleh berhenti sebagai angka dalam laporan perekonomian daerah. Pemerintah harus mengarahkan pertumbuhan investasi untuk membuka lapangan kerja, meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat, dan mempercepat pembangunan berbagai sektor.
“Investasi yang masuk harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Kita ingin pertumbuhan ekonomi tidak hanya terlihat dalam angka, tetapi juga membuka lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati.
Pemkab Sumbawa menargetkan pertumbuhan ekonomi daerah mencapai 5,1 persen. Jarot meminta seluruh perangkat daerah menjaga momentum pertumbuhan tersebut dengan memperkuat pelayanan kepada dunia usaha dan memastikan iklim investasi tetap kondusif.
Ia menekankan pentingnya pemerintah memberikan kepastian pelayanan kepada investor. Perangkat daerah harus bekerja secara cepat, transparan, dan terukur dalam memproses berbagai kebutuhan investasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Bupati juga meminta pemerintah daerah mengawal investasi agar mampu menciptakan keterkaitan dengan pelaku usaha lokal. Menurut dia, kehadiran investasi semestinya ikut menggerakkan sektor perdagangan, jasa, usaha mikro, kecil, dan menengah, serta berbagai aktivitas ekonomi masyarakat.
Dengan nilai investasi yang mencapai Rp7,6 triliun pada semester awal 2026, pemerintah daerah memiliki ruang untuk memperkuat kontribusi sektor investasi terhadap perekonomian Sumbawa. Bupati mendorong perangkat daerah memastikan peluang tersebut berjalan seiring dengan penciptaan lapangan pekerjaan dan pengurangan angka kemiskinan.
“Pertumbuhan ekonomi jangan berhenti pada angka statistik. Kita harus memastikan pertumbuhan itu membuka lapangan kerja, menurunkan kemiskinan, dan menghadirkan pembangunan yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegasnya.
Bupati juga mengaitkan perkembangan investasi dengan kebutuhan menjaga stabilitas daerah. Menurut dia, kondisi keamanan dan kenyamanan menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kepercayaan pelaku usaha untuk menanamkan modal.
Ia mengajak masyarakat menjaga suasana daerah tetap aman dan kondusif. Pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha perlu membangun komunikasi agar aktivitas investasi dapat berlangsung tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat.
Selain investasi, Bupati menyoroti kemampuan pemerintah daerah menjaga kondisi fiskal di tengah penyesuaian kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat. Ia memastikan keuangan Kabupaten Sumbawa tetap aman dan terkendali.
Bupati menyebut pemerintah daerah juga harus mengelola belanja secara efektif untuk menjaga keberlanjutan pembangunan. Ia menyinggung alokasi belanja pegawai yang mencapai 44,5 persen dari APBD Kabupaten Sumbawa.
Menurut dia, alokasi tersebut berkaitan langsung dengan keberadaan aparatur yang memberikan pelayanan kepada masyarakat, termasuk guru dan tenaga kesehatan yang bertugas hingga pelosok desa.
Dalam rangkaian Malam Tasyakuran HUT RI ke-81 itu, Bupati juga mengapresiasi keterlibatan masyarakat dalam berbagai kegiatan peringatan kemerdekaan. Ia menyebut partisipasi masyarakat sebagai bagian dari kekuatan sosial yang turut menjaga kondusivitas daerah.
Di tengah rangkaian kegiatan tersebut, Bupati juga mendapat pesan antikorupsi dari seorang anak yang mengikuti parade. Anak tersebut menyampaikan pesan sederhana, “Jangan korupsi ya, Pak Bupati.”
Pesan itu mendapat perhatian Bupati. Ia menilai pesan tersebut mengingatkan seluruh penyelenggara pemerintahan untuk menjaga integritas dan menjalankan kewenangan secara bertanggung jawab. (DS/02)

