Ratusan RTLH Sumbawa Dikebut, Program BSPS Mulai Berjalan

Dinamikasumbawa.com

SUMBAWA— Pemerintah Kabupaten Sumbawa terus mempercepat pembangunan dan pembenahan rumah tidak layak huni (RTLH) melalui pembiayaan APBD maupun bantuan pemerintah pusat. Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kabupaten Sumbawa memastikan pelaksanaan fisik sejumlah program perumahan tersebut berjalan sesuai tahapan.

Kepala Dinas PRKP Kabupaten Sumbawa, Dian Sidharta, ST., MM., mengatakan pemerintah daerah mengalokasikan anggaran sekitar Rp1 miliar lebih untuk menangani RTLH melalui APBD Sumbawa 2026. Selain itu, pemerintah pusat menyalurkan bantuan melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

“Secara umum pekerjaan fisik di lapangan berjalan baik dan sesuai tahapan. Sebagian pekerjaan bahkan sudah selesai, sementara sebagian lainnya mendekati penyelesaian,” kata Dian dalam keterangan pers, Rabu (19/8/2026).

Dian menjelaskan, Pemkab Sumbawa pada 2026 menangani 101 unit RTLH melalui APBD. Pemerintah menyesuaikan besaran bantuan dengan tingkat kerusakan rumah penerima manfaat.

Setiap penerima memperoleh bantuan sekitar Rp10 juta hingga Rp15 juta. Dana tersebut, digunakan untuk memperbaiki bagian rumah yang mengalami kerusakan, sehingga kondisi hunian menjadi lebih layak dan aman.

Dian mengungkapkan, sebagian besar pekerjaan fisik RTLH yang masuk dalam program APBD sudah rampung. Sejumlah rumah lainnya masih dalam tahap pengerjaan dan terus dikebut agar dapat mencapai penyelesaian fisik 100 persen.

Selain program RTLH melalui APBD, pemerintah juga menjalankan BSPS yang bersumber dari APBN. Pada tahap pertama, program tersebut menyasar 60 unit rumah.

Program BSPS tahap pertama mencakup kategori bantuan sesuai tingkat kebutuhan penerima. Dian menyebut, besaran bantuan berkisar Rp10 juta hingga Rp20 juta per unit.

“Untuk BSPS 60 unit tahap pertama, pekerjaan fisiknya juga berjalan. Besaran bantuannya bervariasi antara Rp10 juta sampai Rp20 juta sesuai ketentuan dan kebutuhan penanganan rumah,” jelasnya.

Pemkab Sumbawa juga memperoleh tambahan alokasi BSPS sebanyak 800 unit melalui Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Dian mengatakan tambahan tersebut memperluas cakupan penanganan rumah masyarakat yang membutuhkan perbaikan.

Sebagian penerima tambahan BSPS sudah mulai melaksanakan pembangunan fisik. Sementara itu, tim teknis masih melakukan verifikasi terhadap calon penerima di sejumlah lokasi.

“Untuk tambahan jatah 800 unit program BSPS 2026 melalui Pemprov NTB, sebagian sudah mulai jalan pembangunan fisiknya. Sebagian lainnya masih dalam proses verifikasi tim teknis,” ujar Dian.

Ia optimistis proses verifikasi dapat segera tuntas, sehingga pembangunan fisik dapat berlangsung secara bertahap. Pemerintah menargetkan pengerjaan seluruh program yang telah ditetapkan dapat berjalan hingga akhir Desember 2026.

Dian menegaskan, pemerintah tidak menyerahkan bantuan secara langsung dalam bentuk uang tunai kepada pelaksana di lapangan. Bantuan anggaran masuk langsung ke rekening penerima manfaat, sesuai mekanisme program.

Pemerintah juga melibatkan tim fasilitator pusat dan daerah, untuk mendampingi penerima manfaat. Pendampingan tersebut mencakup proses pelaksanaan pembangunan dan pembenahan rumah, agar penggunaan bantuan sesuai peruntukan.

“Seluruh bantuan anggaran langsung masuk ke rekening penerima manfaat. Pelaksanaannya kami dampingi melalui tim fasilitator pusat dan daerah,” katanya.

Dian mengatakan pendampingan menjadi bagian penting dalam memastikan penerima manfaat mampu melaksanakan pembangunan sesuai ketentuan. Tim fasilitator juga membantu masyarakat selama proses pengerjaan fisik berlangsung.

Dengan mekanisme tersebut, Dinas PRKP terus memantau perkembangan pembangunan di lapangan. Dian meminta seluruh pihak yang terlibat menjaga kualitas pekerjaan sekaligus mempercepat pengerjaan rumah yang belum selesai.

Di sisi lain, Dinas PRKP masih menunggu tambahan alokasi RTLH melalui perubahan APBD (APBD-P) Kabupaten Sumbawa 2026. Pemerintah daerah akan mengarahkan tambahan tersebut untuk masyarakat yang membutuhkan penanganan rumah akibat bencana.

“Kami masih menunggu tambahan RTLH dari APBD-P Sumbawa 2026. Nantinya kami prioritaskan untuk membantu warga yang rumahnya mengalami kebakaran di sejumlah wilayah kecamatan,” kata Dian.

Dinas PRKP akan melakukan pendataan dan verifikasi terhadap rumah warga yang mengalami kerusakan akibat kebakaran sebelum menetapkan penerima bantuan. Pemerintah daerah juga akan menyesuaikan alokasi dengan tingkat kerusakan dan kemampuan anggaran yang tersedia. (DS/02)

Articles You Might Like

Share This Article

Get Your Weekly Sport Dose

Subscribe to TheWhistle and recieve notifications on new sports posts