Dinamikasumbawa.com
SUMBAWA— Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) kembali mengusulkan program penataan kawasan Jempol–Saliper Ate tahap II pada 2027. Usulan tersebut diajukan ke pemerintah pusat sebagai kelanjutan penataan kawasan pesisir yang telah selesai dibangun pada tahap pertama.
Kepala Dinas PRKP Kabupaten Sumbawa, Dian Sidharta, ST., MM., mengatakan usulan tersebut telah disampaikan kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Pemerintah daerah berharap program lanjutan itu memperoleh dukungan pendanaan dari APBN agar penataan kawasan dapat dilakukan secara berkesinambungan.
“Seluruh dokumen perencanaan sudah kami sampaikan ke Kementerian PKP. Saat ini kami tinggal menunggu keputusan pemerintah pusat. Mudah-mudahan usulan tersebut mendapatkan alokasi anggaran yang memadai,” ujar Dian di ruang kerjanya, Senin (20/7/2026).
Menurut Dian, penataan kawasan Jempol hingga Pantai Saliper Ate merupakan bagian dari upaya pemerintah mengurangi kawasan permukiman kumuh sekaligus mengembangkan kawasan pesisir sebagai destinasi wisata strategis di Kabupaten Sumbawa.
Pada tahap pertama, proyek yang didanai melalui APBN Tahun Anggaran 2025–2026 dan dikelola Kementerian PKP telah menyelesaikan pembangunan berbagai infrastruktur pendukung. Di antaranya jalur pedestrian, ruang terbuka publik, fasilitas sanitasi, penerangan kawasan, kanstin pengaman jalan, serta sejumlah sarana pendukung lainnya yang tersebar pada tiga zona, mulai dari kawasan Jempol, Muara Kali, hingga Pantai Saliper Ate.
Saat ini proyek tersebut masih berada dalam masa pemeliharaan oleh kontraktor pelaksana yang dijadwalkan berakhir pada September 2026.
Setelah masa pemeliharaan selesai, seluruh aset hasil pembangunan akan diserahterimakan kepada Pemerintah Kabupaten Sumbawa untuk selanjutnya dikelola dan dioperasikan sebagai fasilitas publik.
“Sesuai jadwal, setelah masa pemeliharaan berakhir pada September nanti akan dilakukan serah terima dari pemerintah pusat kepada Pemkab Sumbawa. Selanjutnya pengelolaan kawasan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah,” jelasnya.
Untuk tahap kedua, PRKP mengusulkan sejumlah pekerjaan lanjutan guna menyempurnakan konektivitas kawasan. Salah satunya pembangunan sambungan jalur pedestrian di belakang Pantai Hajah Itun hingga terhubung dengan kawasan yang telah dibangun sebelumnya.
Selain itu, pemerintah juga mengusulkan penataan jalan lingkungan menuju jalur pedestrian di kawasan Lembi dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp400 juta.
Usulan lainnya adalah pembangunan jembatan di kawasan Muara Kali Labuhan Sumbawa dengan bentang sekitar 50 meter dan estimasi anggaran lebih dari Rp1 miliar. Infrastruktur tersebut dinilai penting untuk meningkatkan aksesibilitas kawasan sekaligus memperlancar aktivitas lalu lintas perahu dan sampan nelayan yang selama ini melintas di muara.
Dian berharap seluruh paket usulan tersebut dapat diakomodasi pemerintah pusat sehingga penataan kawasan Jempol–Saliper Ate dapat dilanjutkan secara menyeluruh. Menurutnya, keberlanjutan pembangunan kawasan pesisir tidak hanya akan meningkatkan kualitas lingkungan permukiman, tetapi juga memperkuat daya tarik wisata dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di wilayah pesisir Kabupaten Sumbawa. (DS/02)

