Dinamikasumbawa.com
SUMBAWA- Satlantas Polres Sumbawa memberlakukan sistem praktek ujian kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang baru kepada masyarakat. Dalam hal ini, lintasan uji SIM C diperlebar, guna memudahkan masyarakat. Perubahan ini mulai diberlakukan, Senin (7/8).
Kapolres Sumbawa, AKBP. Heru Muslimin, S.IK., M.IP mengatakan, hal ini diberlakukan berdasarkan keputusan Kakorlantas Polri bernomor: Kep/105/VIII/2023 tanggal 4 Agustus 2023, bahwa sistem ujian praktek pembuatan SIM mulai tahun 2023 ini terdapat perbedaan dari ujian SIM sebelumnya. Dijelaskan aturan yang baru ini sangat memudahkan masyarakat terutama terkait lintasan sirkuit untuk ujian praktek. Sirkuit yang disiapkan menggunakan leter huruf S, berbeda dengan rute yang sebelumnya menggunakan leter angka 8 dan Zig Zag.
Disamping itu lebar rute juga lebih luas. Sebelumnya lebar yang digunakan 1,5 meter, kini diperlebar menjadi 2 meter. “Hari ini, Senin, 7 Agustus 2023, kami mulai memberlakukan aturan baru ini,” ujar kapolres, didampingi Kasatlantas, AKP. Samsul Hilal, SH saat mengecek lintasan baru ujian praktek SIM, Senin (7/8).
Disebutkan Kapolres, dalam uji praktek SIM yang baru ini, lintasan meliputi empat stage. Yaitu stage pertama lurus, stage kedua putar arah atau U-Turn, stage ketiga huruf S, terakhir stage keempat rem menghindar.
Kapolres berharap, pelaksanaan uji kepemilikan SIM di Kabupaten Sumbawa berjalan aman dan lancar sesuai aturan yang berlaku.
Di bagian lain kapolres mengingatkan seluruh masyarakat untuk menghindari percaloan dalam pembuatan SIM. Selain itu meminta seluruh petugas pelayanan SIM di lapangan dalam melaksanakan tugas bersikap humanis terhadap seluruh peserta uji SIM, menjunjung tinggi sikap melayani, bersikap sopan dan ramah, serta menerima dan mengelola keluhan maupun pengaduan peserta uji dengan baik.
Dalam hal ini, kapolres turun langsung melakukan uji coba lintasan ujian SIM yang baru. Hadir dalam Kadis Perhubungan, Drs. Zainal Abidin, Kepala Jasa Rahardja, Budi Hari Prasetiyo SE, Ketua PWI Sumbawa, Zainuddin, dan Pejabat Utama (PJU) Polres Sumbawa. (DS/02)