Dinamikasumbawa.com
SUMBAWA– Kabupaten Sumbawa masih menghadapi kekurangan tenaga dokter umum, terutama yang bertugas di pusat kesehatan masyarakat (puskesmas). Dari kebutuhan minimal 80 dokter berdasarkan rasio pelayanan peserta BPJS Kesehatan, jumlah dokter umum yang tersedia saat ini baru mencapai 60 orang. Kondisi tersebut membuat Kabupaten Sumbawa masih membutuhkan tambahan 20 dokter, untuk memenuhi standar pelayanan kesehatan tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa, H. Sarip Hidayat, mengatakan kekurangan dokter umum menjadi salah satu tantangan dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Sejumlah puskesmas bahkan hanya memiliki satu dokter, untuk menangani seluruh kebutuhan pelayanan medis di wilayah kerjanya.
Sarip menjelaskan, kebutuhan minimal 80 dokter umum itu mengacu pada rasio pelayanan BPJS Kesehatan, yakni satu dokter melayani 5.000 peserta. Pemerintah Kabupaten Sumbawa masih menggunakan rasio tersebut sebagai acuan, karena dinilai masih memungkinkan puskesmas memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Namun, jika mengacu pada standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) atau Kementerian Kesehatan, kebutuhan dokter umum di Kabupaten Sumbawa jauh lebih besar. Standar tersebut menggunakan rasio satu dokter untuk setiap 1.000 penduduk.
“Jumlah penduduk kita saat ini 534 ribu lebih. Paling tidak, jika kita memakai rasio satu banding seribu, kita membutuhkan sekitar 530 dokter,” kata Sarip, Kamis (22/10/2026).
Dengan jumlah penduduk tersebut, kebutuhan dokter umum berdasarkan rasio satu dokter untuk 1.000 penduduk mencapai sekitar 534 orang. Jumlah ini jauh di atas ketersediaan dokter umum, yang saat ini baru mencapai 60 orang di puskesmas.
Sarip menyebutkan, beberapa puskesmas yang hanya memiliki satu dokter antara lain Puskesmas Rhee, Labangka, Maronge, dan Ropang. Keterbatasan tenaga dokter tersebut membuat beban kerja tenaga medis menjadi cukup berat, terutama ketika puskesmas harus menangani pasien di luar jam pelayanan reguler.
Menurutnya, dokter tidak hanya bertugas melayani pasien selama jam kerja. Mereka juga harus memberikan konsultasi kepada tenaga kesehatan ketika menangani pasien di luar jam kerja. Terutama bagi pasien yang membutuhkan penanganan di instalasi gawat darurat (IGD) dan ruang rawat inap.
Kondisi tersebut menuntut dokter untuk tetap memberikan dukungan medis, meskipun waktu pelayanan reguler telah berakhir. Sementara itu, jumlah dokter yang terbatas membuat puskesmas harus mengoptimalkan tenaga yang tersedia, untuk memenuhi kebutuhan pelayanan pasien.
“Jadi, sesungguhnya Sumbawa masih sangat kekurangan dokter saat ini,” ujarnya.
Disisi lain, ketersediaan dokter spesialis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sumbawa dinilai relatif mencukupi untuk mendukung pelayanan rujukan. Saat ini, RSUD Sumbawa memiliki 33 dokter spesialis, termasuk dokter spesialis dasar yang meliputi penyakit dalam, anak, bedah, serta obstetri dan ginekologi atau obgyn. Jumlah tersebut juga mencakup dokter spesialis untuk pelayanan penunjang lainnya.
Ketersediaan itu belum termasuk dokter spesialis yang bertugas di Rumah Sakit Manambai Abdul Kadir, milik Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat. Rumah sakit tersebut juga melayani pasien rujukan dari Kabupaten Sumbawa, sehingga turut mendukung kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat.
Meski demikian, Sarip mengatakan Kabupaten Sumbawa tetap membutuhkan tambahan dokter spesialis untuk memperkuat pelayanan medis di masa mendatang.
“Sementara dokter spesialis mencukupi. Meski nanti masih tetap dibutuhkan dokter spesialis lainnya,” katanya.
Untuk mengatasi kekurangan dokter umum, Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa telah menempuh sejumlah langkah. Salah satunya melalui rekrutmen dokter menggunakan skema Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Langkah ini menjadi alternatif untuk memenuhi kebutuhan tenaga medis karena pemerintah daerah belum memperoleh kesempatan rekrutmen melalui seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Selain rekrutmen, Dinas Kesehatan juga mendorong pemenuhan kebutuhan dokter melalui dukungan pendidikan kedokteran. Pihaknya memberikan rekomendasi kepada mahasiswa yang mengikuti pendidikan kedokteran agar dapat memperoleh beasiswa. Program tersebut disertai kewajiban bagi penerima untuk mengabdi di Kabupaten Sumbawa setelah menyelesaikan pendidikan.
Sarip menyebutkan, sejauh ini terdapat lima mahasiswa yang telah memperoleh rekomendasi dari Dinas Kesehatan. Pemerintah daerah berharap mereka dapat kembali ke Sumbawa setelah lulus dan membantu memperkuat pelayanan kesehatan di daerah.
“Sejauh ini ada lima yang kami berikan rekomendasi. Tapi dengan syarat, setelah selesai mereka harus mengabdi di Kabupaten Sumbawa,” ungkapnya.
Dinas Kesehatan juga memanfaatkan program dokter magang untuk membantu memenuhi kebutuhan tenaga medis di puskesmas. Melalui program tersebut, dokter ditempatkan di sejumlah puskesmas, terutama yang berada di sekitar wilayah perkotaan.
Selain itu, Kabupaten Sumbawa memperoleh dukungan melalui program Nusantara Sehat. Salah satu dokter dari program tersebut saat ini bertugas di Puskesmas Sebotok. Dokter itu akan menjalankan penugasan selama dua tahun untuk membantu memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat di wilayah tersebut. (DS/02)

