AMNT Wajib Latih Warga Lokal untuk Proyek Elang

Dinamikasumbawa.com

SUMBAWA– Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sumbawa, meminta PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) memprioritaskan tenaga kerja lokal dalam pelaksanaan Proyek Elang periode 2027–2031. Perusahaan juga wajib memberikan pelatihan kepada masyarakat setempat, apabila mereka belum memenuhi kualifikasi pekerjaan yang tersedia.

Kepala Disnakertrans Kabupaten Sumbawa, H. Khaeruddin, S.E., M.Si, Kamis (22/10/2026), mengatakan, pemerintah daerah terus menjalin komunikasi dengan manajemen PT AMNT, untuk membahas peluang kerja bagi masyarakat Sumbawa. Pihaknya ingin memastikan warga lokal memperoleh kesempatan seluas-luasnya, untuk terlibat dalam proyek pertambangan tersebut.

Khaeruddin mengaku telah meminta izin kepada Bupati Sumbawa, untuk menyurati PT AMNT. Surat tersebut bertujuan meminta perusahaan memaparkan kebutuhan riil tenaga kerja selama pelaksanaan Proyek Elang, termasuk jenis pekerjaan, jumlah pekerja, dan kualifikasi yang harus dipenuhi.

Menurutnya, informasi tersebut sangat penting, agar pemerintah daerah dapat mempersiapkan tenaga kerja lokal sesuai kebutuhan perusahaan. Dengan demikian, masyarakat Sumbawa memiliki waktu untuk meningkatkan keterampilan dan memenuhi persyaratan pekerjaan yang tersedia.

“Apa kualifikasinya yang dibutuhkan, agar kita masyarakat Sumbawa paling tidak bisa mengambil peran,” ujarnya.

Ia menegaskan, keterlibatan masyarakat lokal dalam kegiatan pertambangan memiliki landasan regulasi. Ketentuan perundang-undangan di bidang pertambangan memberikan ruang bagi masyarakat setempat, untuk memperoleh kesempatan kerja dengan tetap memperhatikan kualifikasi yang dibutuhkan.

Karena itu, perusahaan tidak cukup hanya membuka peluang kerja bagi masyarakat lokal. AMNT juga perlu mengambil peran, dalam menyiapkan sumber daya manusia yang sesuai dengan kebutuhan operasional perusahaan.

Khaeruddin menegaskan, perusahaan wajib menyelenggarakan pelatihan apabila masyarakat setempat belum memiliki kualifikasi yang dipersyaratkan. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas kesempatan kerja, sekaligus meningkatkan kompetensi tenaga kerja lokal.

“Itu suruhan peraturan,” tegasnya.

Disnakertrans Sumbawa saat ini terus berkomunikasi dengan pihak AMNT untuk menindaklanjuti kebutuhan tenaga kerja tersebut. Khaeruddin menyebutkan, pihaknya berencana bertemu dengan manajemen perusahaan pada pekan depan, untuk membahas secara lebih terperinci peluang kerja dan kesiapan tenaga kerja lokal.

Dalam pembahasan itu, Disnakertrans akan mendorong perusahaan mengidentifikasi bidang pekerjaan yang dapat diisi masyarakat Sumbawa. Berdasarkan data yang disampaikan Khaeruddin, terdapat 26 bidang pekerjaan yang berpeluang melibatkan tenaga kerja lokal.

Pemerintah daerah meminta AMNT memetakan kebutuhan setiap bidang pekerjaan tersebut. Pemetaan itu perlu mencakup persyaratan pendidikan, keterampilan teknis, pengalaman kerja, dan kompetensi lain yang harus dimiliki calon pekerja.

Disnakertrans juga ingin agar perusahaan menyesuaikan program pelatihan dengan latar belakang dan pengalaman kerja masyarakat Sumbawa. Dengan pendekatan tersebut, pelatihan dapat membantu warga meningkatkan kemampuan sesuai jenis pekerjaan yang tersedia.

Khaeruddin menilai, kejelasan kebutuhan tenaga kerja menjadi salah satu faktor penting untuk memperbesar peluang masyarakat lokal memasuki sektor pertambangan. Tanpa informasi yang memadai, masyarakat akan kesulitan mempersiapkan diri menghadapi kebutuhan tenaga kerja dalam proyek berskala besar tersebut.

Karena itu, dalam pertemuan mendatang, Disnakertrans akan menekankan kewajiban perusahaan untuk memprioritaskan warga Sumbawa. Pihaknya juga akan mendorong AMNT memberikan pelatihan bagi calon pekerja lokal yang belum memenuhi persyaratan, agar mereka memiliki kesempatan lebih besar untuk direkrut.

Pemerintah daerah berharap perusahaan membuka informasi kebutuhan tenaga kerja sejak awal. Sehingga masyarakat dapat mempersiapkan kompetensi, sebelum proyek memasuki tahap pelaksanaan. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperjuangkan penyerapan tenaga kerja lokal dalam pengembangan Proyek Elang periode 2027–2031. (DS/02)

Articles You Might Like

Share This Article

Get Your Weekly Sport Dose

Subscribe to TheWhistle and recieve notifications on new sports posts