LSM-Ormas Dukung Berantas Ilegal Logging dan Sumbawa Hijau Lestari

Dinamikasumbawa.com

SUMBAWA— Ratusan massa yang tergabung dalam sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di Kabupaten Sumbawa mendatangi Kantor Bupati Sumbawa, Kamis (11/6). Kedatangan mereka untuk menyampaikan dukungan terhadap kebijakan Pemerintah Kabupaten Sumbawa dalam memberantas praktik ilegal logging serta mendukung program Sumbawa Hijau Lestari.

Aksi tersebut berlangsung di tengah polemik yang berkembang pascapengungkapan kasus dugaan ilegal logging di Dusun Punik, Kecamatan Batulanteh, beberapa waktu lalu. Massa menilai upaya penyelamatan kawasan hutan harus menjadi perhatian bersama karena berkaitan langsung dengan keberlanjutan lingkungan dan kehidupan masyarakat di masa depan.

Dalam orasinya, salah seorang perwakilan massa, Raja, meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus dugaan ilegal logging tanpa pandang bulu. Menurutnya, siapa pun yang terlibat dalam praktik perusakan hutan harus dimintai pertanggungjawaban, termasuk apabila terdapat oknum pejabat yang terlibat atau memberikan izin yang bertentangan dengan ketentuan.

“Banyak moral pejabat yang dipertaruhkan dalam persoalan ini. Siapa pun yang terlibat harus dipanggil, baik pejabat tingkat provinsi maupun pihak yang memberikan izin penebangan hutan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa kerusakan hutan tidak hanya berdampak pada kondisi lingkungan saat ini, tetapi juga akan menjadi beban bagi generasi mendatang. Karena itu, menurutnya, penegakan hukum harus dilakukan secara tegas dan transparan.

“Anak dan cucu kita akan malu dengan moral pejabat jika ada yang mendzalimi rakyat,” katanya.

Raja juga menyampaikan bahwa kelompok masyarakat sipil akan terus mengawal proses penanganan kasus tersebut. Menurutnya, pembangunan daerah yang berkelanjutan tidak akan terwujud apabila kepentingan pribadi atau kelompok lebih diutamakan dibandingkan kepentingan masyarakat luas.

“Ketika pejabat menghalalkan segala cara demi kepentingan tertentu, maka daerah ini akan mengalami kemunduran,” tegasnya.

Massa aksi juga menyatakan dukungan terhadap program Sumbawa Hijau Lestari yang menjadi salah satu agenda Pemerintah Kabupaten Sumbawa dalam menjaga kelestarian lingkungan dan kawasan hutan.

Perwakilan massa lainnya, Imran, menilai langkah Pemerintah Kabupaten Sumbawa dalam mengeluarkan surat edaran terkait larangan penanaman jagung di kawasan perhutanan sosial dan kawasan hutan merupakan kebijakan yang tepat.

Menurutnya, surat edaran tersebut bukan ditujukan untuk melarang masyarakat bercocok tanam di lahan milik pribadi, melainkan untuk mencegah pembukaan dan pemanfaatan kawasan hutan yang dapat menyebabkan kerusakan lingkungan.

“Tidak ada yang salah dengan kebijakan pemerintah daerah. Surat edaran itu bukan melarang masyarakat menanam jagung di lahannya sendiri, tetapi mencegah pemanfaatan kawasan hutan sebagai lokasi penanaman yang dapat merusak lingkungan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap berpihak kepada petani dan mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat. Namun, menurutnya, upaya peningkatan ekonomi tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan kelestarian hutan yang memiliki fungsi penting bagi kehidupan masyarakat.

Imran mengingatkan bahwa kerusakan hutan dapat memicu berbagai persoalan lingkungan, termasuk berkurangnya ketersediaan sumber air yang saat ini mulai dirasakan di sejumlah wilayah Kabupaten Sumbawa.

Karena itu, massa aksi mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap pelaku ilegal logging serta memastikan tidak ada pihak yang kebal hukum dalam penanganan kasus tersebut.

Mereka berharap upaya pemberantasan ilegal logging dapat berjalan konsisten dan berkelanjutan sehingga kelestarian hutan tetap terjaga serta mampu memberikan manfaat bagi masyarakat dan generasi mendatang. (DS/02)

Articles You Might Like

Share This Article

Get Your Weekly Sport Dose

Subscribe to TheWhistle and recieve notifications on new sports posts