Dinamikasumbawa.com
SUMBAWA- Kabar gembira bagi Tenaga Kesehatan (Nakes) non Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkup Pemda Sumbawa. Pasalnya, pemberian insentif sebesar Rp 200 ribu per bulan masih dilanjutkan di tahun 2025 ini.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sumbawa, Junaedi, Apt yang diwawancarai wartawan, Selasa (4/2/2025) membenarkan hal tersebut. Adapun anggarannya yakni sekitar Rp 800 juta. Insentif ini diterima setiap tiga bulan.
Diperkirakan jumlah penerima insentif ini berkurang dari tahun sebelumnya. Hal ini dikarenakan ada nakes yang lulus PPPK dan CPNS, serta SE Bupati Sumbawa terkait larangan menerima tenaga non ASN baru.
“Untuk penerima kecendrungan berkurang karena ada SE bupati untuk tidak menerima non ASN baru dan ada yang lulus PPPK dan PNS,” jelasnya.
Menurutnya, saat ini masih salam proses penetapan Surat Keputusan (SK) Bupati Sumbawa tentang penerima insentif. Diharapkan segera rampung.
“Prosesnya sedang penetapan SK bupati sesuai nama-nama yang diusulkan oleh Puskesmas,” pungkasnya. (DS/02)