Dinamikasumbawa.com
SUMBAWA- Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Sumbawa menyampaikan Pandangan Umum terhadap Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024. Pandangan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Sumbawa, Rabu (31/7/2024).
Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Sumbawa, Syamsul Fikri AR, S.Ag., M.SI, sementara dari eksekutif Bupati Sumbawa diwakili oleh Asisten I Sekda Sumbawa, Irawan Subekti.
Selain itu juga hadir anggota Forkopimda, sejumlah pimpinan OPD di Lingkup Pemda Sumbawa dan tamu undangan lainnya. Pandangan umum fraksi-fraksi disampaikan oleh juru bicara masing-masing.
Dalam kesempatan itu, secara umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sumbawa menyampaikan terima kasih kepada Bupati Sumbawa yang telah menyampaikan penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa tentang Perubahan atas APBD Tahun Anggaran 2024 pada sidang paripurna sebelumnya.
Selain itu Fraksi juga menyampaikan apresiasi atas komitmen pemerintah daerah dalam menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas. Dan fraksi menyatakan dukungannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa tentang Perubahan atas APBD tahun anggaran 2024.
Dalam kesempatan itu Fraksi juga menyampaikan masukan dan saran atas Rancangan Perda Perubahan APBD tahun Anggaran 2024, diantaranya menyampaikan harapan agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari pajak daerah, retribusi daerah, pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain, agar terus ditingkatkan
Pemerintah diharapkan agar disiapkan langkah-langkah kongkrit dan strategis dalam mencari solusi terhadap perubahan kebijakan yang berkaitan dengan peningkatan PAD, sehingga permasalahan keuangan daerah dapat teratasi.
Terhadap Nota Keuangan Perubahan APBD tahun angggaran 2024, harus sejalan dengan usaha promosi, arah kebijakan dan dipastikan berjalan dengan baik, sehingga cita-cita pembangunan daerah dapat terealisasi sesuai dengan harapan.
Fraksi juga berharap agar pemerintah melakukan terobosan-terobosan dalam percepatan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Sumbawa, seperti jalan, bendungan dan RSUD. Selain itu juga sarana prasarana pendidikan dan fasilitas pembangunan lainnya.
Selain itu Fraksi juga berharap agar Perubahan APBD tahun anggaran 2024 dapat menjadi mata rantai APBD-APBD tahun sebelumnya, yang pada hakikatnya adalah meningkatkan ketahanan masyarakat, menjamin infrastruktur dan tata ruang yang ramah lingkungan, pemerataan perekonomian, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta sistem birokrasi yang melayani.
Pemerintah Daerah juga diharapkan terus menerus mengoptimalkan pengawasan terhadap penggunaan anggaran untuk pembangunan, sehingga anggaran belanja dapat terserap dengan maksimal, terutama di sektor pelayanan dasar masyarakat seperti pendidikan, kesehatan dan infrastruktur.
Terkait dengan pengembangan UMKM, fraksi mengharapkan adanya pendampingan khusus secara terus menerus dalam mendorong UMKM membranding kemasan produknya yang lebih inovatif agar berdaya saing dalam hal pemasaran di pasar global.
Terkait dengan pelayanan kesehatan, fraksi berharap agar pemerintah daerah dapat menyiapkan Vaksin Rabies untuk masyarakat yang menjadi korban Anjing Rabies dan pemerintah daerah perlu terus menerus melakukan pengawasan dan pencegahan bagi sekelompok anak-anak yang kecanduan terhadap narkoba.
Selain itu fraksi melalui juru bicara masing-masing juga menyorot berbagai permasalahan di berbagai sektor pembangunan di daerah ini, dengan harapan agar pada perencanaan pembangunan di tahun anggaran berikutnya dapat lebih baik untuk kemakmuran masyarakat Tau dan Tana Samawa. (DS/02)