Uji KIR Gratis, Dishub Sumbawa Berikan Pelayanan Terbaik

Dinamikasumbawa.com

SUMBAWA— Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Sumbawa memastikan layanan pengujian kendaraan bermotor (uji KIR) tetap berjalan optimal meski tidak lagi dipungut retribusi. Kebijakan penghapusan biaya tersebut telah berlaku sejak akhir 2023, seiring implementasi regulasi dari pemerintah pusat.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sumbawa, H. Rosihan, ST., MT., Rabu (29/4/2026), menjelaskan bahwa penghapusan retribusi uji KIR merupakan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Dalam regulasi tersebut, retribusi pengujian kendaraan bermotor tidak lagi menjadi jenis pungutan yang diperbolehkan bagi pemerintah daerah.

“Sejak diberlakukannya aturan tersebut, seluruh kegiatan pengujian kendaraan bermotor di Sumbawa dilaksanakan secara gratis tanpa pungutan biaya,” ujar Rosihan.

Meski demikian, pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama. Melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengujian Kendaraan Bermotor (UPTD PKB), Dishub Sumbawa terus berupaya meningkatkan kualitas layanan sesuai tugas pokok dan fungsi yang diemban.

Hal senada disampaikan Kepala UPTD PKB Dishub Sumbawa, Zulkarnaen. Ia menegaskan bahwa penghapusan retribusi tidak mengurangi komitmen petugas dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Dengan dukungan 11 orang petugas, kami tetap siap melaksanakan pemeriksaan dan pengujian kendaraan bermotor secara profesional,” katanya.

Berdasarkan data yang dihimpun, hingga saat ini terdapat sekitar 6.565 unit kendaraan bermotor di Kabupaten Sumbawa yang wajib menjalani uji KIR. Pelaksanaan pengujian tersebut dinilai berjalan lancar dan mendapat respons positif dari masyarakat, terutama karena kemudahan akses layanan tanpa biaya.

Pemerintah daerah berharap kebijakan ini dapat mendorong peningkatan kepatuhan pemilik kendaraan dalam melakukan uji kelayakan secara berkala, sehingga keselamatan lalu lintas di wilayah Sumbawa dapat terus terjaga. (DS/02)

Articles You Might Like

Share This Article

Get Your Weekly Sport Dose

Subscribe to TheWhistle and recieve notifications on new sports posts