Bupati Sampaikan LKPJ, Belanja Sumbawa Tembus 92,93 Persen

Dinamikasumbawa.com

SUMBAWA- Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa, Senin (30/3/2026), di Ruang Sidang Utama DPRD Sumbawa. Dalam laporan tersebut, realisasi belanja daerah tercatat mencapai 92,93 persen dari total anggaran.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sumbawa, Nanang Naziruddin, S.IP., M.M.Inov, didampingi unsur pimpinan dewan. Kegiatan itu turut dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), pimpinan instansi vertikal, tokoh masyarakat, serta insan pers.

Dalam penyampaiannya, Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot, menegaskan bahwa LKPJ merupakan bentuk pertanggungjawaban konstitusional dan moral pemerintah daerah kepada masyarakat melalui DPRD. Dokumen tersebut juga menjadi instrumen evaluasi terhadap pelaksanaan program pembangunan selama satu tahun anggaran.

“Tahun 2025 menjadi sangat strategis karena merupakan tahun pertama pemerintahan kami dalam meletakkan fondasi arah pembangunan Kabupaten Sumbawa,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pelaksanaan pembangunan daerah sepanjang 2025 terbagi dalam dua fase, yakni sebelum dan sesudah perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Fase kedua, menurutnya, menjadi awal implementasi visi dan misi kepala daerah.

Dari sisi pendapatan, realisasi Pendapatan Daerah tahun 2025 mencapai Rp2,37 triliun atau 101,30 persen dari target. Angka tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp242,29 miliar, Pendapatan Transfer Rp2,09 triliun, serta lain-lain pendapatan sah sebesar Rp41,29 miliar.

Sementara itu, realisasi Belanja Daerah mencapai Rp2,25 triliun atau 92,93 persen dari rencana anggaran. Belanja tersebut meliputi Belanja Operasi sebesar Rp1,68 triliun, Belanja Modal Rp211,57 miliar, Belanja Tidak Terduga Rp12,50 miliar, serta Belanja Transfer Rp352,74 miliar.

Pada sektor pembiayaan, pemerintah daerah mencatat realisasi penerimaan pembiayaan sebesar Rp93,48 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp8 miliar, sehingga pembiayaan netto mencapai Rp85,48 miliar. Dari keseluruhan pelaksanaan APBD, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun 2025 tercatat sebesar Rp202,25 miliar.

Bupati juga menekankan bahwa tahun 2025 merupakan masa konsolidasi dan transisi pembangunan daerah. Hal itu ditandai dengan penyesuaian kebijakan melalui perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), termasuk penurunan pendapatan daerah sebesar Rp101,58 miliar serta peningkatan penerimaan pembiayaan.

Di akhir penyampaiannya, Bupati berharap DPRD dapat memberikan rekomendasi strategis terhadap LKPJ tersebut. Rekomendasi itu diharapkan menjadi bahan perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah ke depan.

Rapat paripurna ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah, sekaligus wujud transparansi dalam pengelolaan keuangan dan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Sumbawa. (DS/02)

Articles You Might Like

Share This Article

Get Your Weekly Sport Dose

Subscribe to TheWhistle and recieve notifications on new sports posts