Dinamikasumbawa.com
SUMBAWA- BRI Cabang Sumbawa, digugat secara perdata ke Pengadilan Negeri Sumbawa, oleh salah seorang nasabahnya, berinisial SD. Sebab, uang milik nasabah bank tersebut diduga raib tanpa sepengetahuan nasabah dan tidak pernah merasa memberikan kuasa penarikan kepada orang lain.
Sidang gugatan itu dilaksanakan di Pengadilan Negeri Sumbawa, Kamis (13/4) pagi. Sidang itu dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sumbawa, Oki Basuki Rachmat.
Persidangan dihadiri oleh kuasa hukum penggugat SD, S. Nurhadi dan Endra S. Ahmad. Sementara pihak BRI Cabang Sumbawa, diwakili oleh Kadarusnoh dan Pande. Sidang beragendakan pembacaan gugatan dari penggugat. Gugatan itu dibacakan oleh Endra S. Ahmad.
Dalam gugatan itu, dipaparkan bahwa persoalan ini berawal ketika penggugat hendak menabung. Sebelum menabung,penggugat berkordinasi dengan oknum pegawai BRI berinisial EG. Dia disarankan untuk menabung melalui rekening yang diakomodir dalam program Simpedes Hadiah Langsung (SHL). Akhirnya penggugat memutuskan membuat rekening pada 2018 dengan saldo awal sebesar Rp 10 juta.
Kemudian melakukan penyetoran tunai senilai Rp 140 juta pada Agustus 2019. Kemudian setelah beberapa lama, saldonya berkurang sebanyak Rp 120 juta. Mengetahui hal ini, dia bertanya kepada EG. Dalam hal ini, EG mengatakan bahwa dana itu dibekukan kerekening penampung dalam program Simpedes Hadiah Langsung (SHL).
Kepada penggugat, EG mengatakan bahwa dana itu akan dikembalikan setelah jatuh tempo selama tiga bulan, yakni pada Desember 2019. Saat jatuh tempo, dia coba melakukan pengecekan. Dalam hal ini EG beralasan bahwa dananya akan bisa dicairkan pada Maret 2020, sebab rekeningnya otomatis diikutkan pada program SHL selanjutnya.
Karena saldo rekeningnya selalu berubah, penggugat melakukan pencetakan rekening koran pada awal 2021 lalu. Akhirnya diketahui terjadi penarikan liar dalam rekeningnya sebanyak empat kali dengan nilai Rp 120 juta.
Dari sinilah diketahui bahwa rekeningnya tidak pernah diikutsertakan oleh EG dalam program SHL. Menurut penggugat bahwa proses penyetoran dana tersebut langsung melalui teller Bank dan memiliki bukti setoran yang resmi. Atas kejadian tersebut penggugat merasa telah dirugikan karena dananya hilang tanpa kejelasan.
Karena merasa dirugikan secara materiel dan imateriel, penggugat menuntut ganti rugi dari BRI Cabang Sumbawa. Menurut kuasa hukum penggugat bahwa Bank BRI Kantor Cabang Sumbawa diduga tidak melaksanakan tugas dan fungsinya berdasarkan prinsip kehati-hatian bank. Sebagaimana diatur dalam undang-undang perbankan, yang menyebabkan hilangnya dana nasabah dalam hal ini adalah penggugat.
Proses mediasi oleh BRI Cabang Sumbawa terus dilakukan dengan penggugat. Namun, tidak menemui kata sepakat. Akhirnya, penggugat melayangkan gugatannya secara resmi ke Pengadilan Negeri Sumbawa.
Dalam gugatan itu, penggugat menuntut agar pihak BRI mengembalikan uangnya yang hilang dan memberikan ganti rugi kepadanya.
Atas gugatan ini, kuasa hukum tergugat akan memberikan jawaban secara tertulis. Jawaban ini akan disampaikan melalui aplikasi E-Court. Sidang akan kembali dilanjutkan pada 4 Mei 2023 mendatang. Dengan agenda, pembacaan jawaban tergugat atas gugatan tersebut.
Perwakilan BRI Cabang Sumbawa, Kadarusnoh yang dihubungi via WhatsApp untuk dimintai tanggapan sesaat setelah persidangan, tidak menjawab. Saat kembali dihubungi oleh wartawan media ini Jumat (14/4) pukul 09.00 Wita, Kadarusnoh mengatakan bahwa dia tidak berwenang untuk memberikan tanggapan atas gugatan itu. Karena yang memiliki wewenang adalah Pimpinan BRI Cabang Sumbawa.
Wartawan media ini sudah menghubungi Pimpinan BRI Cabang Sumbawa, Abdul Azis Setiawan via pesan WhatsApp. Namun, tidak ada tanggapan.
Wartawan juga sudah mendatangi kantor BRI Cabang Sumbawa, sekitar pukul 11.00 Wita. Saat hendak ditemui, salah seorang pegawai mengatakan bahwa Pimpinan BRI Cabang Sumbawa sedang melakukan zoom meeting. Wartawan akan dihubungi ketika kegiatan zoom meeting berakhir.
Sekitar pukul 14.30 Wita, wartawan media ini kembali ke Kantor BRI Cabang Sumbawa. Namun, salah seorang pegawai mengatakan bahwa Pimpinan BRI Cabang Sumbawa masih melakukan zoom meeting hingga sore hari. Kemudian akan dilanjutkan dengan kegiatan Safari Ramadhan. Sembari mengatakan bahwa jadwal Pimpinan BRI Cabang Sumbawa sudah penuh hari ini. Pertemuan akan dijadwalkan pada Senin 17 April mendatang. (DS/02)