Tujuh Proyek Jalan Terancam Batal Terlaksana

Dinamikasumbawa.com

SUMBAWA- Tujuh proyek jalan di Kabupaten Sumbawa, terancam batal dilaksanakan tahun ini. Sebab, DAK Jalan yang merupakan sumber dana pelaksanaan proyek tersebut, telah ditarik pemerintah pusat. Hingga saat ini, masih belum ada kejelasan mengenai pengembalian dana tersebut ke Kabupaten Sumbawa.

Kepala Bagian Pembangunan Setda Sumbawa, H. Yudi Patria Negara yang diwawancarai, Selasa (18/3/2025) mengatakan, DAK Jalan senilai Rp 60 miliar lebih itu ditarik saat ada instruksi efisiensi anggaran oleh Presiden. Hingga saat ini dana tersebut belum dikembalikan, pasca dilakukan penarikan oleh pemerintah pusat. Rencananya, dana ini akan digunakan untuk pengerjaan tujuh proyek jalan di Kabupaten Sumbawa. Antara lain pengerjaan jalan Labuhan Kuris-Terata dan jalan Langam-Leweng.

“Ada beberapa itu, ada sekitar tujuh paket jalan,” ujar Yudi.

Menurutnya, Pemda Sumbawa belum melakukan koordinasi ke kementerian terkait, mengenai dana ini. Sebab, pemda masih menunggu arahan dari pemerintah pusat. Karena pihaknya belum mengetahui secara pasti status anggaran tersebut.

“Masih menunggu sifatnya semua itu,” imbuhnya.

Untuk pengerjaan jalan tersebut, menurut Yudi sangat krusial. Sebab, pemerintah saat ini sedang menggenjot swasembada pangan. Sementara, pertanian harus ditunjang infrastruktur irigasi, bendung dan jalan.

Tentunya, terang Yudi, untuk menyukseskan program swasembada pangan, semua sektor saling menunjang. Apabila swasembada pangan tidak didukung infrastruktur jalan yang baik, tentu menjadi hambatan dalam distribusi hasil pertanian.

Selain itu, lanjutnya, ketika irigasinya tidak tertangani, maka tidak akan dapat mengairi lahan pertanian. Karena itu, pihaknya masih menunggu kelanjutan terkait DAK Jalan itu. Diharapkan, ada pengembalian dari pusat sehingga tujuh proyek jalan di Kabupaten Sumbawa bisa dilaksanakan.

Untuk efisiensi anggaran di Kabupaten Sumbawa, tambah Yudi, hingga saat ini sudah selesai. Hanya tinggal menunggu finalisasi anggaran saja. Mengingat, ada sejumlah proses yang harus dilalui, seperti evaluasi oleh Pemprov NTB. (DS/02)

Articles You Might Like

Share This Article

Get Your Weekly Sport Dose

Subscribe to TheWhistle and recieve notifications on new sports posts