Dinamikasumbawa.com
SUMBAWA- Inspektorat Sumbawa, menurunkan 10 tim untuk melakukan pemeriksaan ke 27 BLUD lingkup Pemkab Sumbawa. Tim ini telah mulai bekerja sejak 13 Januari 2025 lalu, hingga 15 hari kedepan.
Plt Inspektur Inspektorat Sumbawa, I Made Patrya, AP yang ditemui di ruang kerjanya, Rabu (15/1/2025) menjelaskan, tim Inspektorat yang diturunkan itu sesuai dengan tupoksi dan kewenangan yang dimiliki. Tim ini akan melakukan pemeriksaan laporan keuangan tahun 2024. Pemeriksaan dilakukan pada 26 BLUD Puskesmas dan satu BLUD RSUD Sumbawa.
“Kegiatan pemeriksaan laporan keuangan BLUD ini merupakan bagian dari komponen pemeriksaan yang akan datang. Yakni pemeriksaan keuangan 2024 oleh BPK-RI pada bulan Februari 2025 mendatang,” ujar Made Patrya.
Karena itu, tim secara cermat akan melakukan pemeriksaan terkait dengan masalah keuangan. Baik itu menyangkut soal penerimaan pendapatan maupun pengeluarannya. Untuk memastikan apakah telah sesuai dengan prosedur, mekanisme dan regulasi yang ada. (DS/02)