Sumbawa Matangkan Skema Kemitraan Tambak Garam

Dinamikasumbawa.com

SUMBAWA– Pemerintah Kabupaten Sumbawa masih mematangkan skema kemitraan dengan para pemilik lahan untuk mendukung pelaksanaan Program Strategis Nasional (PSN) tambak garam rakyat. Langkah tersebut dilakukan karena sekitar 15.000 hektare lahan yang disiapkan untuk program tersebut merupakan milik masyarakat.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Kabupaten Sumbawa, Rahmat Hidayat, mengatakan pola kemitraan masih dibahas bersama para pemilik lahan agar memberikan manfaat yang adil bagi seluruh pihak. Sejumlah alternatif yang tengah dikaji antara lain sistem bagi hasil maupun pembelian lahan oleh pemerintah.

“Pola kemitraan itu perlu kita bahas lebih lanjut dengan para pemilik lahan. Salah satu skema yang akan kami tawarkan adalah bagi hasil atau lahan dijual kepada pemerintah,” ujarnya, Rabu (22/7/2026).

Menurut Dayat, akrabnya disapa, pemerintah memastikan tidak akan menerapkan pola inti-plasma dalam pengelolaan tambak garam rakyat. Skema yang lebih diutamakan adalah sistem bagi hasil setelah melalui proses sosialisasi dan kesepakatan dengan masyarakat pemilik lahan.

Ia menjelaskan, pola inti-plasma umumnya mengharuskan petambak mengambil kredit yang kemudian dibayar melalui hasil produksi. Model tersebut dinilai kurang sesuai dengan konsep yang sedang disiapkan pemerintah.

“Kalau inti-plasma biasanya petambak mengambil kredit dan hasil produksi dipotong sesuai kesepakatan. Kami lebih mendorong pola bagi hasil,” katanya.

Dayat juga memastikan seluruh lahan seluas 15.000 hektare yang disiapkan untuk program tersebut kini telah memenuhi persyaratan tata ruang. Lahan tersebut dipastikan tidak lagi berstatus Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), bukan Lahan Sawah Dilindungi (LSD), serta berada di luar kawasan hutan lindung.

Sebelumnya, sekitar 2.000 hektare lahan sempat masuk dalam kategori LP2B. Namun, persoalan tersebut telah diselesaikan sehingga tidak lagi menjadi kendala dalam pelaksanaan program.

“Untuk status lahan sudah tidak ada persoalan. Temuan sebelumnya sekitar 2.000 hektare yang masuk LP2B sudah kami keluarkan sehingga sekarang sudah aman,” jelasnya.

Terkait jadwal pelaksanaan PSN tambak garam rakyat, Dayat mengaku pemerintah daerah masih menunggu keputusan lanjutan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Saat ini, Menteri Kelautan dan Perikanan telah mengusulkan kepada Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) agar Kabupaten Sumbawa menjadi salah satu daerah pelaksana program nasional tersebut.

“Kami masih menunggu pembahasan lebih lanjut bersama Bappenas, sekaligus memastikan kesiapan pemerintah daerah dalam menyambut program ini,” katanya.

Dayat mengungkapkan, hasil komunikasi awal menunjukkan para pemilik lahan pada prinsipnya menyambut baik rencana tersebut. Mereka menilai program itu berpotensi meningkatkan kesejahteraan petambak melalui dukungan pemerintah, terutama pada aspek produksi.

Pemerintah, lanjutnya, akan memberikan penguatan terhadap kapasitas produksi sekaligus meningkatkan kualitas dan kuantitas garam rakyat agar mampu bersaing dan memenuhi kebutuhan nasional.

Program PSN tambak garam rakyat juga diharapkan mendukung target pemerintah mewujudkan swasembada garam pada 2027 sehingga ketergantungan terhadap impor dapat ditekan. Selain meningkatkan produksi, program tersebut diyakini mampu memberikan kepastian pasar bagi petambak garam tradisional yang selama ini menghadapi kendala pemasaran.

“Selama ini petambak garam tradisional kesulitan memasarkan hasil produksinya sehingga harga jual di tingkat petani relatif rendah karena hanya dipasarkan di sekitar lokasi produksi,” pungkasnya. (DS/02)

Articles You Might Like

Share This Article

Get Your Weekly Sport Dose

Subscribe to TheWhistle and recieve notifications on new sports posts