Dinamikasumbawa.com
SUMBAWA- Sejumlah Tenaga Kependidikan (Tendik) sisa Tenaga Honorer Kategori II (THK II) yang belum diangkat menjadi PPPK di Kabupaten Sumbawa mendatangi Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, Rabu (1/2) siang. Kedatangan para tenaga pendidik ini untuk mengadu, terkait nasibnya yang hingga hari ini belum jelas formasi dan pengangkatannya.
Salah satu tendik, Rohani mengatakan dirinya bersama rekan rekannya sejumlah 79 orang yg masuk dalam THK II belum diangkat menjadi PPPK. Pihaknya mengaku sudah mengisi data bersamaan dengan guru pendidik. Namun formasi khusus tendik belum ada. “Kami sangat berharap dengan data yang sudah kami input ke link sistem informasi pendataan tenaga non ASN yang diberikan pusat. Bersamaan dengan guru dan tenaga teknis lainnya ada hasilnya dan dapat diangkat menjadi tenaga ASN maupun PPPK,” ujarnya.
Ditempat yang sama, Kordinator Forum Tenaga Honor Kependidikan (THK II) Kabupaten Sumbawa, Basri Damhuji, berharap ada perhatian terhadap tenaga Kependidikan THK II tersebut. Mereka adalah penunjang kegiatan di sekolah. Lancar tidaknya kegitan disekolah tidak lepas dari peran dan fungsi tenaga kependidikan.
“Kami berharap untuk dapat diangkat sebagai ASN tampa tes tahun 2023 dengan mendapat prioritas terkait usia dan masa kerja. Serta bila aturan pemerintah untuk merekrut ASN melalui tes mohon dibuka formasi jabatan pelaksana dengan standar ijazah SMA. Mengingat honorer Kategori 2 pendidikan rata-rata berijazah SMA,” imbuhnya.
Atas aspirasi forum THK II tersebut ketua DPRD Sumbawa, Abdul Rafiq ikut prihatin. Dia berjanji akan menyuarakannya kepada pemerintah daerah maupun pusat.
“Kami telah mendengar aspirasi dari Forum Tenaga Honorer Tenaga Kependidikan Kategori II Kabupaten Sumbawa. Insya Allah kita perjuangkan bersama-sama sehingga pemerintah daerah memperhatikan dan pemerintah pusat mendengar aspirasi dari daerah,” terangnya.
Surat yang telah dilayangkan itu, lanjut Rafiq, menjadi dasar pihaknya mengundang pemerintah daerah. Bagaimanapun tendik ini adalah faktor penunjang suksesnya tujuan pendidikan di daerah dalam mencerdaskan anak-anak bangsa. “Bicara pengangkatan maka pasti bicara anggaran. Maka data-data dan informasi ini penting sebagai bahan pertimbangan pemerintah pusat untuk kesejahteraan teman-teman tenaga kependidikan,” pungkasnya. (DS)