Dinamikasumbawa.com
SUMBAWA- Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, Abdul Rafiq mengapresiasi Pemda Sumbawa yang telah mensupport terbentuknya Ekosistem Industri Halal. Baginya Indonesia saat ini tengah gencarnya berupaya menjadi pusat industri halal dunia.
Rafiq mengatakan, semua pihak telah mendengar paparan Bupati Sumbawa dalam Upacara HUT Kabupaten Sumbawa ke-64 tahun ini. Dimana bupati memaparkan tentang Ekosistem Industri Halal. Pada 2022 lalu, pemda telah mendapatkan tiga penghargaan dari pemerintah pusat. Diantaranya adalah Top 99 Inovasi Pelayanan Publik 2022, Best Halal Program Support pada Indonesia Halal Industry Award (IHYA) 2022 dan Best Halal Innovation pada Indonesia Halal Industri Award (UHYA) 2022.
“Atas hal ini yang paling penting sekarang adalah menjadikan momentum ini sebagai pelecut bagi UMKM kita. Dalam melengkapi usahanya dengan sertifikat halal. Hal ini adalah peluang bagi UMKM naik kelas. Karena sertifikat halal ini memiliki nilai tambah dari segi keamanan produk, kehalalan dan daya saing produk,” ujar Rafiq.
Dia menilai, keberadaan Pusat Halal Kabupaten Sumbawa dapat memfasilitasi kebutuhan pelaku UMKM dan IKM yang ada di Kabupaten Sumbawa. Karena dipahami bahwa beberapa tahun silam untuk mengurus sertifikasi halal ini butuh biaya yang tidak sedikit. Juga terkendala keterbatasan sumber daya manusia kita di daerah.
Diharapkan, dengan adanya Pusat Halal (Halal Center) di Kabupaten Sumbawa, pemda lebih gencar lagi dalam menjalankan tugas pembinaan dan pendampingan sertifikasi halal.
Ketua Ikatan Keluarga Lombok Sumbawa ini juga menambahkan, kedepannya dibutuhkan kolaborasi para pihak yang memiliki kompetensi. Serta perhatian lebih terhadap hal ini. Baik akademisi kampus yang ada, komunitas usaha, pemerintah daerah melalui OPD terkait, media dan juga pihak penyedia finansial atau lembaga keuangan. Karena dia yakin bahwa hal ini tidak bisa dilakukan sendirian. DPRD melalui tupoksinya akan siap mendukung.
“Kami mengajak semua pihak untuk mensupport ekosistem industri halal ini. Tentunya bagi pelaku usaha untuk segera mengurus sertifikat halal. Ini bukan sekedar selera, tapi sebagai kewajiban dan tuntutan jika kita ingin produk kita mendunia,” pungkas Rafiq. (DS)