Dinamikasumbawa.com, SUMBAWA- Seorang pemuda berinisial PT (21), warga Desa Empang Bawah, Kecamatan Empang, meregang nyawa. Pasalnya pemuda itu dianiaya oleh terduga pelaku berinisial YF (25), warga Desa Ngeru, Kecamatan Moyo Hilir. Hal ini dipicu karena persoalan wanita.
Berawal saat YF meminjam handphone pacarnya dengan alasan untuk bermain game. Saat handphone itu dicek, ternyata ditemukan percakapan antara pacar YF dengan korban PT. Dari situ diketahui bahwa pacar YF ternyata berpacaran juga dengan PT.
Karena emosi, YF menghubungi PT menggunakan handphone pacarnya. YF meminta PT untuk bertemu di depan tempat kerja wanita tersebut, di depan sebuah toko di lingkungan Panto Daeng, Kelurahan Brang Bara, Sabtu (12/11) malam.
PT yang mengira dihubungi oleh wanita tersebut, datang ke lokasi. Sesampainya di lokasi, PT menghubungi handphone wanita itu. Tidak lama, YF langsung muncul dari belakang. YF langsung diduga menganiaya PT yang sedang duduk di atas motonya menggunakan pisau. Diduga, YF menyerang PT menggunakan pisau sebanyak dua kali.
Karena tertusuk pisau sebanyak dua kali, PT langsung lari ke lokasi perumahan penduduk. Sementara YF langsung meninggalkan lokasi menggunakan sepeda motor. PT yang lari ke lokasi pemukiman , akhirnya terjatuh karena kehilangan banyak darah.
Personel Polres Sumbawa yang mendapat informasi tersebut, langsung datang ke lokasi kejadian. PT lalu dibawa ke RSUD Sumbawa untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, nyawa PT tidak dapat tertolong akibat luka di bagian dada dan lengannya.
Kapolres melalui Kasat Reskrim Polres Sumbawa, Iptu. Ivan Roland Cristofel, S.T.K, yang dikonfirmasi, membenarkan adanya kejadian tersebut. Langsung saja, Tim Puma melacak keberadaan YF. Akhirnya, YF berhasil diamankan di rumah salah seorang keluarganya di Desa Batu Tering, Kecamatan Moyo Hulu, Minggu (13/11) sekitar pukul 01.00 Wita.
Saat ini, lanjut Ivan, akrab perwira muda ini disapa, YF sudah resmi ditahan. Hasil pemeriksaan sementara, diduga kuat hal ini dipicu persoalan asmara. Untuk sementara, belum ditemukan unsur perencanaan dalam kasus tersebut. Karena YF mengaku hanya berniat melukai korban. Sesaat kejadian, YF juga langsung kabur meninggalkan lokasi. Saat ini, masih dilakukan pengembangan atas kasus tersebut. (DS/02)