Dinamikasumbawa.com
SUMBAWA- Pemda Sumbawa menganggarkan dana sebesar Rp 2 miliar dalam tahun ini. Guna menunjang pengembangan usaha kecil dan menengah (UKM) maupun kelompok penyandang disabilitas di Kabupaten Sumbawa.
Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumbawa, Tata Kostara, S.Sos., M.Si yang ditemui di ruang kerjanya, Jumat (24/1/2025) menjelaskan, bantuan APBD Sumbawa tahun 2025 tersebut sesuai dengan usulan dan program perencanaan. Anggaran itu akan dimanfaatkan untuk menunjang pengembangan dan peningkatan kelompok UKM dan disabilitas. Baik itu usaha perbengkelan, catering, pertukangan, salon, menjahit, tukang kayu dan kelompok kreatif lainnya.
“Bantuan yang diberikan dalam bentuk barang, sesuai dengan kebutuhan kelompok penerima manfaat. Bantuan ini merupakan bantuan pokir sejumlah anggota DPRD Sumbawa dan Direktif Pemda Sumbawa,” ujar Tata Kostara.
Saat ini terang Tata Kostara, pihaknya menunggu penetapan RKA masing-masing, dengan rapat koordinasi bersama PPK/PPTK telah dilaksanakan. Dimana sistem pengadaan barangnya melalui E-Purchasing (E-Catalog).
“Rencana eksekusi dari pengadaan barangnya sesuai schedule sudah bisa dimulai akhir triwulan II atau akhir Juni hingga Juli 2025 mendatang. Sehingga distribusi bantuan bagi kelompok penerima manfaat dapat terlaksana dengan baik,” pungkas Tata Kostara. (DS/02)