Dinamikasumbawa.com, SUMBAWA- Pelayanan pengangkutan sampah di wilayah Kota Sumbawa, sempat terhenti selama dua hari. Sebab, puluhan petugas kebersihan melakukan mogok kerja, karena menuntut kejelasan status mereka.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sumbawa, Syafruddin Nur mengatakan, aksi mogok kerja ini ditengarai atas tidak lolosnya mereka dalam pendataan pegawai honorer yang dikakukan beberapa waktu lalu. Ada 97 orang yang tidak lolos dalam pendataan lalu. Para petugas itu meminta agar Pemerintah Daerah Sumbawa memperjuangkan mereka menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Atas permintaan itu, pihaknya akan meneruskannya kepada pemerintah pusat. Namun, sesuai ketentuan, dari Menpan RB nomor B/185/M.SM.02.03/2022 status kepegawaian di lingkungan pemerintah pusat dan pegawai, tenaga kebersihan, pengemudi dan tenaga pengamanan tidak masuk dalam kriteria. Hanya dimungkinkan sebagai tenga outsourcing. Hal inilah yang membuat para petugas kebersihan menjadi keberatan.
Menurut Syafruddin, pihaknya tetap membujuk agar para petugas tersebut tetap bekerja, sambil aspirasinya diperjuangkan. Sejumlah perwakilan petugas kebersihan juga sudah di panggil untuk diberikan pengarahan. Akhirnya, perwakilan petugas kebersihan melakukan diskusi dengan rekan-rekannya yang lain.
Syafruddin mengungkapkan, sudah dilakukan langkah antisipasi jika petugas kebersihan ini terus mogok. Hal ini juga sudah bicarakan dengan Bupati Sumbawa. Jika kemungkinan terburuk para petugas kebersihan itu berhenti, pemda akan menyewa petugas kebersihan dari pihak swasta. Karena persoalan kebersihan ini tidak bisa menunggu waktu lama, sebab akan berdampak pada sektor lainnya.
Namun, setelah berdiskusi, para petugas kebersihan itu sepakat kembali bekerja, Kamis 20 Oktober sore. Untuk kemudian bisa kembali melayani masyarakat seperti biasa. (DS/02)