Dinamikasumbawa.com
SUMBAWA- Pemda dan BPN Sumbawa, melaksanakan rapat koordinasi (rakor), Kamis (23/1/2025). Rakor ini dilaksanakan, sebagai upaya mempercepat penerbitan sertifikat sejumlah lahan yang merupakan aset Pemda Sumbawa.
Rakor yang berlangsung di Aula Pertemuan BPN Sumbawa tersebut dipimpin langsung Kasi IV Pengadaan Tanah BPN Sumbawa, Syamsul Hidayat, S.H, didampingi Kasi Survei dan Pemetaan, Saufana Hardi, S.ST., M.H. Rakor ini juga dihadiri Kabid Asset BPKAD Kabupaten Sumbawa, Kaharuddin, S.E dan Kabid Pertanahan Dinas PRKP Kabupaten Sumbawa Surbini, S.E., M.M.
Kepala BPN Sumbawa, Dendy Herlan S, S.IP., M.IP yang ditemui di ruang kerjanya menjelaskan, terkait dengan percepatan penyelesaian akselerasi tanah Pemda Sumbawa, memang masih ada dokumen yang perlu dilengkapi. Dari hasil evaluasi atas bidang tanah Pemda Sumbawa yang tengah diproses pelepasan haknya sebanyak 86 bidang dan hak pakai sebanyak 75 bidang. Dimana untuk hak pakai ini setengahnya sudah dipanitiakan dan tinggal dilakukan penerbitan sertifikatnya saja. Sedangkan sisa bidang lainnya menunggu kelengkapan administrasinya. (DS/02)