Dinamikasumbawa.com
SUMBAWA- Pemerintah pusat resmi menghentikan sementara penyaluran beras Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), mulai Jumat 7 Februari 2025. Keputusan ini diambil berdasarkan hasil rapat koordinasi terbatas Kemenko Pangan pada 31 Januari 2025. Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga stabilitas harga gabah kering panen (GKP) di tingkat petani, seiring dimajukannya Panen Raya Padi dari Februari hingga April 2025.
Menanggapi keputusan tersebut, Pemerintah Daerah Sumbawa langsung mengambil langkah dengan menyerap beras dari petani guna mendukung pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM). Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Sumbawa, Ir. Irin Wahyu Indarni di ruang kerjanya, Jumat (7/2/2025).
Irin menjelaskan bahwa penghentian sementara distribusi beras SPHP ini juga berdampak pada penghentian bantuan pangan dari pemerintah pusat.
“Namun, kebutuhan masyarakat tetap bisa dipenuhi melalui GPM atau kios pangan dengan menggunakan beras petani,” ujarnya.
Langkah penyerapan beras ini diambil untuk mencegah penurunan harga beras yang bisa merugikan petani selama panen raya berlangsung. Karena, jika distribusi beras SPHP dan bantuan pangan terus berjalan, harga beras petani bisa turun drastis.
“Oleh karena itu, kita fokus pada penyerapan beras petani untuk menjaga stabilitas harga,” jelas Irin.
Beras yang diserap dari petani, terang Irin, akan didistribusikan melalui GPM, kios tani dan kios pangan. Selain itu, Bulog juga menyediakan beras dengan harga di bawah pasar yang akan disalurkan ke GPM.
“Perwakilan dari petani, LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat, Red), maupun Gapoktan (Gabungan Kelompok Tani, Red) bisa langsung berkontribusi dalam penyaluran ini,” imbuhnya.
Irin menambahkan, meski penghentian penyaluran beras SPHP telah diterapkan, sosialisasi resmi kepada petani dan masyarakat belum dilakukan. Karena masih menunggu surat resmi dari pemerintah pusat.
“Kami siap bergerak begitu surat resmi diterima,” kata Irin.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tidak panik. Karena stok beras dipastikan tetap tersedia di pasar. Kebijakan ini diambil demi kesejahteraan petani, serta menjaga stabilitas harga di tengah panen raya. (DS/02)