Pemkab-Kejari Sumbawa Perkuat Pengawasan Program MBG

Dinamikasumbawa.com

SUMBAWA– Pemerintah Kabupaten Sumbawa memperkuat pengawasan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan melibatkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumbawa sebagai bagian dari satuan tugas di tingkat kabupaten. Langkah tersebut ditempuh untuk memastikan program strategis nasional itu berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Dr. H. Budi Prasetiyo, S.Sos., M.AP., mengatakan pengawasan difokuskan pada validitas data penerima manfaat. Upaya tersebut dinilai penting mengingat jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang telah beroperasi di Kabupaten Sumbawa masih jauh dari kebutuhan.

“Pengawasan kami lakukan terutama terhadap pendataan penerima manfaat karena jumlah SPPG yang beroperasi di Sumbawa masih sangat sedikit dibandingkan dengan kebutuhan yang ada,” ujar Budi, Selasa (14/7/2026).

Ia menjelaskan, Kabupaten Sumbawa membutuhkan sedikitnya 121 unit SPPG untuk mendukung pelaksanaan Program MBG secara menyeluruh. Namun hingga kini baru sekitar 27 unit yang telah beroperasi. Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah harus memastikan distribusi layanan dilakukan secara tepat melalui pendataan yang akurat dan pengawasan yang ketat.

Karena itu, Pemkab Sumbawa menjalin koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Sumbawa guna mengawasi pelaksanaan program di lapangan, termasuk memastikan seluruh penerima manfaat memperoleh haknya sesuai ketentuan.

Selain itu, pemerintah daerah masih menunggu arahan lebih lanjut dari Badan Gizi Nasional (BGN) terkait penyempurnaan sistem pelaksanaan Program MBG sebagai tindak lanjut evaluasi pada tahap sebelumnya.

“Hal inilah yang kami koordinasikan bersama Kejaksaan untuk melakukan pengawasan di lapangan. Kami juga masih menunggu informasi dari Badan Gizi Nasional mengenai penyempurnaan sistem pelaksanaan program,” katanya.

Di sisi lain, Pemkab Sumbawa terus melakukan pembenahan data penerima manfaat pada SPPG yang telah beroperasi. Langkah tersebut dibarengi dengan percepatan pembangunan SPPG, terutama di wilayah 3T (terluar, terjauh, dan tersulit), agar layanan Program MBG dapat menjangkau seluruh masyarakat yang membutuhkan.

Berdasarkan perencanaan, pembangunan SPPG di kawasan 3T ditargetkan mencapai 52 unit. Saat ini, progres pembangunan masing-masing unit bervariasi. Bahkan, sebagian di antaranya telah mencapai sekitar 80 persen dan tinggal menyelesaikan tahapan akhir sebelum dapat beroperasi.

“Sebagian sudah dibangun dan prosesnya terus berjalan. Kami terus mendorong agar pembangunan tersebut dapat dipercepat sehingga layanan MBG segera menjangkau masyarakat,” ujarnya.

Budi juga meminta seluruh pihak yang terlibat dalam pembangunan SPPG maupun pelaksanaan Program MBG agar mempercepat penyelesaian pekerjaan, termasuk kelengkapan administrasi. Menurutnya, percepatan tersebut menjadi kunci agar program dapat segera berjalan optimal di seluruh wilayah Kabupaten Sumbawa.

Pemkab Sumbawa, lanjutnya, tidak akan ragu melakukan evaluasi terhadap pembangunan SPPG yang tidak menunjukkan perkembangan berarti dalam satu hingga dua bulan ke depan. Evaluasi tersebut diharapkan menjadi dorongan bagi seluruh pelaksana untuk menyelesaikan target pembangunan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

“Yang progresnya sudah berjalan agar terus dilanjutkan. Bagi yang masih belum bergerak, segera dipercepat. Apabila dalam satu atau dua bulan ke depan belum menunjukkan perkembangan yang signifikan, akan kami lakukan evaluasi,” tegasnya. (DS/02)

Articles You Might Like

Share This Article

Get Your Weekly Sport Dose

Subscribe to TheWhistle and recieve notifications on new sports posts