Dinamikasumbawa.com
SUMBAWA— Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Dinas Sosial kembali memfasilitasi penyaluran Bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia kepada lebih dari 100 penerima manfaat yang tersebar di sejumlah kecamatan di Kabupaten Sumbawa. Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat perlindungan sosial bagi kelompok rentan sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa, Nur Isna Sitoresmi, S.Sos., M.Si., Selasa (14/7/2026), mengatakan penyaluran bantuan dilakukan berdasarkan pendekatan by name by address sehingga bantuan diberikan kepada masyarakat yang benar-benar memenuhi syarat. Menurutnya, jenis bantuan yang diterima disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing penerima agar lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat secara optimal.
“Setiap bantuan yang disalurkan telah disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing penerima manfaat sehingga dapat dimanfaatkan secara maksimal,” ujarnya.
Program ATENSI merupakan layanan rehabilitasi sosial yang menyasar penyandang disabilitas, lanjut usia (lansia), anak penyandang disabilitas, serta kelompok rentan lainnya. Bantuan yang diberikan tidak hanya berupa pemenuhan kebutuhan dasar, tetapi juga dukungan untuk meningkatkan kemandirian ekonomi penerima manfaat.
Adapun bantuan yang disalurkan meliputi bantuan modal usaha, alat bantu aksesibilitas, paket nutrisi bagi anak penyandang disabilitas, hingga sarana usaha produktif seperti peralatan bengkel, mesin jahit, dan perlengkapan warung sembako.
Penyaluran bantuan dilakukan melalui Sentra Paramitra dengan total nilai mencapai Rp485.187.680. Bantuan tersebut telah disalurkan kepada penerima manfaat di sejumlah kecamatan, antara lain Labuhan Badas, Alas, Moyo Hulu, Moyo Hilir, Empang, Tarano, dan beberapa wilayah lainnya di Kabupaten Sumbawa.
Nur Isna menjelaskan, seluruh penerima manfaat telah melalui proses verifikasi dan validasi data yang dilakukan pemerintah desa bersama Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) serta pendamping Program Keluarga Harapan (PKH). Proses tersebut bertujuan memastikan bantuan diterima oleh masyarakat yang benar-benar memenuhi kriteria sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia menambahkan, pemerintah juga terus melakukan pemutakhiran data penerima bantuan secara berkala melalui sistem yang terintegrasi. Apabila terdapat penerima yang tidak lagi memenuhi persyaratan, misalnya karena kondisi ekonominya telah meningkat berdasarkan hasil pemadanan data, maka status kepesertaannya dapat dihentikan sesuai mekanisme yang berlaku.
Pihaknya berharap bantuan ATENSI tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, tetapi juga menjadi stimulus untuk meningkatkan kemandirian ekonomi dan kesejahteraan keluarga penerima manfaat. Pemerintah Kabupaten Sumbawa, lanjutnya, akan terus memperkuat sinergi dengan Kementerian Sosial RI guna memperluas jangkauan pelayanan dan perlindungan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan. (DS/02)

