Dinamikasumbawa.com
SUMBAWA– Pemerintah Kabupaten Sumbawa terus memperkuat kualitas sumber daya aparatur dalam pengelolaan pengadaan barang dan jasa pemerintah. Salah satu upaya yang dilakukan adalah menggelar Pelatihan dan Uji Kompetensi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tipe C Tahun 2026 yang dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Dr. H. Budi Prasetiyo, di Aula Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumbawa, Senin (13/7/2026)
Kegiatan yang dilaksanakan bekerja sama dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Nusa Tenggara Barat tersebut merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah dalam meningkatkan kompetensi aparatur sipil negara (ASN), khususnya di bidang pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Dalam sambutannya, Sekda Sumbawa menegaskan bahwa keberadaan Pejabat Pembuat Komitmen memiliki peran yang sangat strategis dalam memastikan setiap proses pengadaan berjalan sesuai ketentuan, efektif, transparan, akuntabel, serta memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
Menurut Sekda, peningkatan kapasitas aparatur melalui pelatihan dan sertifikasi bukan sekadar memenuhi persyaratan administratif, tetapi merupakan investasi jangka panjang untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik.
“Pelatihan dan sertifikasi PPK merupakan investasi penting dalam membangun aparatur yang memiliki kompetensi, integritas, dan profesionalisme sehingga mampu melaksanakan pengadaan barang dan jasa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Pelatihan tersebut diikuti 20 peserta yang berasal dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa. Jumlah tersebut merupakan tahap awal untuk memenuhi kebutuhan sebanyak 92 Pejabat Pembuat Komitmen yang dibutuhkan di seluruh organisasi perangkat daerah.
Selama pelatihan, peserta akan mengikuti pembelajaran selama 10 hari kerja dengan metode blended learning, yakni memadukan pembelajaran daring dan tatap muka. Model tersebut diharapkan mampu memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai regulasi, tata kelola pengadaan, manajemen kontrak, hingga pengambilan keputusan dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Setelah menyelesaikan seluruh materi pembelajaran, peserta akan mengikuti ujian sertifikasi yang diselenggarakan sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Sertifikasi tersebut menjadi salah satu syarat bagi ASN untuk menjalankan tugas sebagai Pejabat Pembuat Komitmen.
Sekda berharap, seluruh peserta dapat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk meningkatkan pengetahuan dan kompetensi, sehingga mampu menjalankan tugas secara profesional serta menjunjung tinggi prinsip transparansi, efisiensi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Ia menilai kualitas pelaksanaan pengadaan barang dan jasa memiliki pengaruh besar terhadap keberhasilan program pembangunan daerah. Karena itu, keberadaan PPK yang kompeten menjadi salah satu faktor penting dalam memastikan penggunaan anggaran berjalan efektif, tepat sasaran, dan menghasilkan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Melalui pelatihan ini, Pemerintah Kabupaten Sumbawa berharap akan lahir Pejabat Pembuat Komitmen yang memiliki kemampuan teknis, integritas, serta tanggung jawab yang tinggi dalam mengelola pengadaan barang dan jasa pemerintah. Dengan demikian, pelaksanaan pembangunan dapat berlangsung lebih cepat, berkualitas, dan mampu meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Sumbawa.
Kegiatan pembukaan pelatihan turut dihadiri Kepala Bidang PKTS BPSDMD Provinsi NTB beserta jajaran, Staf Ahli Bupati Bidang Sumber Daya Aparatur dan Kemasyarakatan, Kepala BKPSDM Kabupaten Sumbawa, serta para peserta pelatihan. (DS/02)

