Dinamikasumbawa.com, SUMBAWA- Pemda Sumbawa telah melakukan konsultasi publik dengan para pemilik lahan di kawasan sirkuit Samota. Hasilnya, para pemilik lahan setuju terkait rencana pembelian lahan itu oleh Pemda Sumbawa. Dalam waktu dekat, Pemda Sumbawa akan turun melakukan pengecekan di lahan tersebut.
Asisten II Setda Sumbawa, Lalu Suharmaji Kertawijaya mengatakan, konsultasi publik pengadaan lahan dan sarana serta prasarana olahraga di kawasan sirkuit Samota ini dilaksanakan sesuai ketentuan. Yakni aturan Menteri Agraria nomor 19 tahun 2021, tentang pengadaan lahan untuk kepentingan umum.
Suharmaji menjelaskan, ada empat tahapan dalam pengadaan lahan ini. Pertama tahap perencanaan, tahap persiapan, taha pelaksanaan dan penyerahan hasil. Untuk kegiatan ini kata sendiri sudah memasuki tahapan kedua, yakni tahapan persiapan. Salah satu kegiatannya adalah konsultasi publik, kepada pemilik yang berhak menerima kompensasi lahan yang akan dibeli oleh Pemda Sumbawa.
Diungkapkan, dalam konsultasi publik, para pemilik lahan sepakat agar prosesnya dilanjutkan ke tahap berikutnya. Yakni pengukuran lahan bersama dengan tim yang sudah dibentuk. Karena kondisi dan luas lahan secara real harus dilihat di lapangan. Setelah itu dikeluarkanlah pertimbangan tekhnis yang menjadi acuan dari BPN dan Pemprov NTB untuk dilakukan proses pengadaan lahan. Barulah dilakukan penilaian oleh tim penilai independen.
Lebih lanjut Suharmaji mengatakan, jadwal turun lapangan akan dilaksanakan pekan depan. Nantinya pemilik lahan juga akan ikut turun ke lapangan untuk menunjukkan lokasi dan kondisi lahan. Mengenai sengketa lahan, proses pengadaan tanah bisa tetap dilanjutkan. Ini juga sudah sesuai dengan ketentuan dari Menteri Agraria. Apabila nanti ada masalah, kompensasi lahan akan dititipkan di pengadilan. (DS/02)