Dinamikasumbawa.com
SUMBAWA- Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sumbawa, menyebutkan jumlah pendaftar di Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap kedua mencapai 2. 470 orang. Jumlah tersebut lebih banyak dari formasi yang dibuka, yakni 1.261 formasi.
Kabid Pengadaan dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Kabupaten Sumbawa, Serahlihuddin yang diwawancarai, Kamis (16/1/2025) mengatakan, untuk rincian berapa formasi yang sudah terisi, belum bisa disampaikan. Karena pijaknya masih melakukan evaluasi. Sebab, batas akhir pendaftarannya kemarin hingga pukul 23.59 Wita.
Serahlihuddin menyebutkan, berdasarkan data sementara, dari jumlah pelamar sebanyak 2.470 orang tersebut belum terisi semuanya. Baik itu tenaga kesehatan sebanyak 150 formasi, tenaga teknis sesuai kebutuhan sebanyak 190 formasi dan tenaga guru sebanyak 646 formasi.
“Jadi, itu merupakan formasi untuk tahun anggaran 2024. Cuman untuk tenaga teknis dan kesehatan ada penambahan formasi di CPNS. Yakni 100 formasi untuk nakes dan teknis 175 formasi,” ujarnya.
Serahlihuddin memaparkan, dari jumlah formasi sebanyak 986 tersebut, 646 diantaranya merupakan formasi untuk tenaga guru. Baik tingkat SD maupun SMP. Sementara 150 formasi untuk tenaga kesehatan dan 190 formasi lainnya merupakan tenaga teknis.
“Khusus untuk tenaga teknis, mulai dari ijazah SD, sampai S1 sesuai kualifikasi pendidikannya akan ditempatkan di beberapa unit kerja di lingkup Pemkab Sumbawa,” terangnya.
Serahlihuddin menambahkan, bagi tenaga kesehatan nantinya akan di tempatkan di rumah sakit dan 26 UPT Puskemas sesuai unit penempatan di dalam formasi tersebut. Sedangkan tenaga guru akan digodok dalam rangka penempatan di Dinas Pendidikan.
“Khusus tenaga guru, kita akan alokasikan penempatannya di Dinas Pendidikan untuk kita distribusikan ke sekolah yang sesuai analisis formasi jabatan. Tentunya disesuaikan dengan tempat tinggal, asal dan data dapodik,” tambahnya.
Disinggung terkait pelaksanaan penerimaan PPPK paruh waktu, Serahlihuddin mengaku masih menunggu petunjuk lanjutan dari Kemenpan RB. Penerimaan PPPK paruh waktu nanti diperuntukkan bagi pelamar yang tidak lolos dalam penerimaan tahap pertama dan kedua.
“Tetapi kami masih menunggu petunjuk lebih lanjut,” terangnya.
Dia menjelaskan, untuk bisa menjadi PPPK paruh waktu, pelamar harus sudah terdaftar sebagai peserta seleksi PPPK di tahap pertama dan kedua. Sehingga ketika tidak lolos, maka hal itu akan menjadi pertimbangan pejabat pemindah kepegawaian (PPK) untuk diusulkan sebagai PPPK paruh waktu.
“Pada prinsipnya kita menunggu petunjuk lanjutan terkait pelaksanaan PPPK paruh waktu baru bisa kita sampaikan lebih lanjut,” pungkasnya. (DS/02)