OPD Dilarang Angkat Honorer

Dinamikasumbawa.com

SUMBAWA- Bupati Sumbawa, melarang semua OPD lingkup Pemkab Sumbawa untuk mengangkat pegawai non ASN. Hal ini sesuai dengan instruksi Bupati Sumbawa nomor 1 tahun 2025 kepada seluruh OPD.

Plt Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan dan SDM (BKPSDM) Kabupaten Sumbawa, Budi Santoso, Kamis (16/1/2025) mengatakan, pihaknya sedang menunggu surat dari Sekretaris Daerah (Sekda) Sumbawa, terkait angka riil pegawai di lingkup Pemkab Sumbawa. Baik itu tentang honorer, database BKN dan tenaga non ASN bukan database.

Menurut Budi, mengacu kepada instruksi tersebut, seluruh OPD dilarang mengangkat pegawai non ASN atau tenaga honorer, tenaga kontrak, tenaga harian lepas, untuk melaksanakan tugas ASN. OPD juga dilarang mengangkat tenaga tersebut menggantikan pegawai non ASN yang diangkat menjadi PPPK dan CPNS. Baik yang telah mengundurkan diri, maupun diberhentikan.

Pimpinan OPD juga diminta untuk melakukan evaluasi keberadaan pegawai non ASN yang masih ada di perangkat daerah yang dipimpin. Termasuk juga di unit kerja masing-masing OPD sesuai dengan jumlah kebutuhan beban kerja, pada pelaksanaan tugas dan fungsinya.

“Jadi, di aturannya sudah sangat jelas di pasal 63 ayat 3 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Terhadap pejabat yang mengangkat pegawai non ASN untuk mengisi jabatan ASN dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ucapnya.

Lebih lanjut Budi mengatakan, pola lainnya dilakukan untuk menekan munculnya pegawai honorer baru pasca instruksi tersebut diberlakukan. Pihaknya segera berkoordinasi dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD). Hal tersebut dilakukan agar pegawai honorer yang baru masuk dipastikan tidak akan mendapatkan gaji.

“Jadi, kalau tenaga database dan THK II sudah di SK-kan, maka anggaran yang masih tersedia dalam OPD akan ditarik. Sehingga tidak ada kemungkinan mereka mengangkat tenaga honorer yang baru,” pungkasnya. (DS/02)

Articles You Might Like

Share This Article

Get Your Weekly Sport Dose

Subscribe to TheWhistle and recieve notifications on new sports posts