Dinamikasumbawa.com
SUMBAWA- Panitia Khusus DPRD Kabupaten Sumbawa menggelar rapat terkait Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 membahas bersama Pemda Sumbawa. Rapat ini dilaksanakan di ruang rapat pimpinan DPRD Kabupaten Sumbawa, Kamis (11/7/2024) lalu.
Hadir dari pemerintah daerah Staf Ahli Bupati Bidang Hukum Politik dan Pemerintahan, I Ketut Sumadi Arta, S.H, Kepala BKAD Kabupaten Sumbawa, Didi Hermansyah, S.E bersama jajaran, Sekretaris DPRD Kabupaten Sumbawa, Ir. A Yani dan jajaran.
Ketua Pansus DPRD Kabupaten Sumbawa, Muhammad Faesal, S.AP., M.M.Inov mengatakan, bahwa rapat ini sangat krusial untuk memperdalam apa yang menjadi masukan anggota Pansus. Sekaligus juga mendengar jawaban dari Pemerintah Daerah atas pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023. Faesal menyampaikan terima kasih atas pandangan umum yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sumbawa sehingga dapat menjadi bahan Pansus bekerja.
“Pansus melihat adanya kekurangan dalam pengelolaan keuangan daerah yang menyebabkan opini WDP dari BPK RI,” ujar Faesal.
Oleh karenanya, dia meminta pemerintah daerah melakukan perbaikan. Dengan melaksanakan apa yang menjadi tindak lanjut hasil pemeriksaan.
Anggota Pansus DPRD Kabupaten Sumbawa, Sukiman K mengatakan, Pansus melihat adanya beberapa catatan temuan BPK terkait kinerja pembangunan desa. Seperti belum optimalnya penyediaan sarana prasarana komunitas dan juga temuan di OPD. Karenanya, pemerintah daerah perlu meningkatkan koordinasi antar OPD untuk mencegah ego sektoral dan memastikan pengelolaan anggaran yang lebih efektif.
Demikian pula perwakilan Fraksi PDI Perjuangan, Muhammad Tayeb melihat bahwa jalannya pemerintahan sudah baik. Namun ada yang masih perlu dibenahi dibidang pendapatan. Dirinya melihat masih banyak potensi PAD dari sektor tambang dan perlu menekan kebocoran pendapatan dari parkir dan tambang ilegal.
“Kita Sumbawa punya konsesi tambang, seperti Elang Dodo dan Rinti. Semestinya memiliki dampak langsung ke Kabupaten Sumbawa. Kalau dulu hanya dua hingga enam persen maka semestinya kita sebagai daerah penghasil harus lebih banyak dapatnya,” ujar Rambo akrabnya disapa.
Hal ini diperkuat oleh anggota Pansus lainnya, Muhammad Fauzi. Menurutnya pendapatan daerah sangat penting. “Kalau tidak ada pendapatan maka stres kita. Mana potensi pendapatan yang besar-besar dan mana piutang kita yang belum berhasil ditagih, daerah harus keras disitu,” ujarnya.
Dirinya sepakat dengan fraksi-fraksi DPRD bahwa potensi PAD di Kabupaten Sumbawa masih perlu dioptimalkan. Pemerintah daerah perlu melakukan evaluasi terhadap kebocoran PAD.
Ditempat yang sama, anggota Pansus lainnya, Muhammad Yamin menyoroti pelayanan kesehatan dan pendidikan. Pansus melihat adanya masalah dalam pelayanan kesehatan dan pendidikan, terutama di RSUD Sumbawa. Karenanya, Pemerintah Daerah diminta melakukan kajian dan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan pendidikan. Termasuk mengkaji kemungkinan subsidi rumah sakit untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga kesehatan dan tenaga kependidikan,” ucap Abe akrabnya disapa.
Sementara itu, anggota Pansus lainnya, Ida Rahayu, S.AP menyoroti fenomena sosial seperti badut dan pengemis yang perlu juga ditertibkan.
Disambung oleh anggota Pansus lainnya, Ahdar, bahwa pemanfaatan lahan yang tidak optimal juga perlu menjadi atensi. Seperti dengan menanam kopi dan kakao.
“Kami meminta Pemerintah daerah berupaya menciptakan lapangan pekerjaan, meningkatkan pendapatan masyarakat dan mengoptimalkan pemanfaatan lahan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Salah satunya adalah penguatan UMKM agar memiliki keahlian dan daya saing,” imbuhnya.
Terkait hal itu, Kepala BKAD Kabupaten Sumbawa, Didi Hermansyah, S.E mengatakan, bahwa Pemerintah Daerah berupaya melakukan pengelolaan keuangan daerah dengan baik. Pemda berkomitmen untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan kualitas laporan keuangan dan menindaklanjuti rekomendasi BPK untuk mencapai opini WTP di masa mendatang.
“Pemerintah daerah akan menindaklanjuti masukan dan saran dari Pansus untuk meningkatkan pengelolaan keuangan daerah dan pelayanan publik. Pemerintah daerah juga berkomitmen untuk meningkatkan PAD, mengoptimalkan pemanfaatan anggaran dan memperbaiki pengelolaan BLUD,” ucap Didi.
Sekretaris Bapenda Kabupaten Sumbawa, Aulia Asman menambahkan, bahwa realisasi PAD dipengaruhi oleh berbagai faktor. Termasuk kondisi ekonomi dan kebijakan pemerintah pusat.
“Pemerintah daerah telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan PAD. Seperti ekstensifikasi pajak dan retribusi, serta penggunaan teknologi QRIS. Masalah retribusi parkir akan ditangani dengan membuat landasan hukum dan meningkatkan koordinasi dengan pihak terkait,” jelasnya.
Kemudian lanjutnya pendapatan dari sektor pertambangan akan dioptimalkan melalui kerjasama dengan perusahaan tambang.
“Demikian pula piutang daerah akan terus ditagih dan diupayakan penyelesaiannya. Seperti pajak MBLB dan bagi hasil pertambangan,” pungkasnya. (DS/02)