Dinamikasumbawa.com, SUMBAWA- Sekelompok masyarakat yang tergabung dalam Masyarakat Lawin Menggugat, akan mendatangi lokasi eksplorasi PT SJR, di Kecamatan Ropang, Senin (12/12) mendatang. Hal ini dilakukan, guna menuntut kejelasan terkait dugaan pengerjaan smelter yang tengah dilakukan oleh salah satu rekanan perusahaan tersebut.
Koordinator aksi, Saburhan mengatakan, pihaknya datang untuk meminta dilakukan hearing dan penjelasan terkait keberadaan PT. Dtech Engineering, selaku perusahaan rekananan PT SJR. Karena perusahaan tersebut diduga sudah melakukan kegiatan pengerjaan smelter dan perekrutan tenaga kerja lokal dan tenaga kerja luar. Hal ini diduga dilakukan tanpa adanya sosialisasi dan pemberitahuan baik kepada masyarakat dan pemerintah Desa Lawin, Kecamatan Ropang.
Sabur, akrabnya disapa mengaku, bahwa masyarakat merasa keberatan dan tersinggung. Karena perusahaan dimaksud diduga secara diam-diam telah melakukan pengerjaan smelter di lokasi eksplorasi PT SJR. Juga diduga telah melakukan perekrutan tenaga kerja lokal tanpa adanya sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat Desa Lawin dan di Kecamatan Ropang umumnya.
Menurut Sabur, perbuatan perusahaan itu telah menciderai amanat undang-undang dengan tidak melibatkan dan memberdayakan kearifan lokal dalam pelaksanaanya. Dimana dalam hal ini masyarakat Desa Lawin ang masuk dalam lokasi lingkar tambang PT SJR, mempunyai hak untuk dilibatkan dan diberdayakan. Namun tidak dilakukan oleh perusahan tersebut.
Terkait perekrutan tenaga kerja, perusahaan itu diduga telah melakukan perekrutan tenaga kerja lokal tanpa adanya sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat. Adapun ju lah tenaga kerja lokal yang telah direkrut diketahui sebanyak tujuh orang. Diantaranya dua orang warga Desa Lawin, satu orang warga Desa Lebin, satu orang warga Desa Ranan, satu orang warga Desa Lantung, Kecamatan Lantung, satu orang warga Desa Selante, Kecamatan Plampang dan satu orang warga Kecamatan Labangka sebanyak. Rencana perusahaan itu akan merekrut tenaga asing sebanyak 20 orang.
Karenanya, lanjut Sabur, pihaknya akan meminta pertanggungjawaban perusahaan terkait persoalan ini. Apabila hal tersebut tidak dapat direalisasikan, maka MLM berencana akan menghentikan sementara aktifitas PT SJR dan rekanan perusahaannya.
Sebelum mendatangi lokasi eksplorasi, Sabur meminta agar dipertemukan dengan pihak perusahaan di Polres Sumbawa. Dengan menghadirkan stakeholder terkait lainnya. (DS/02)