SUMBAWA- Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Sumbawa, bekerjasama dengan PT AMNT, menggelar Konvensi Hak Anak, Senin (25/7/2023). Kegiatan ini dilakukan, guna memastikan seluruh lapisan masyarakat untuk memahami hak anak.
Kegiatan ini diikuti oleh siswa sekolah, tenaga pendidik, tokoh agama dan tokoh masyarakat. Dalam kegiatan ini, dihadirkan tiga orang narasumber dari Polres Sumbawa, Psikolog dan Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Sumbawa.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Sumbawa, Muhammad Ikraman, S.Pt, mengatakan, dalam kegiatan ini pihaknya memberikan gambaran pengetahuan tentang konvensi anak di Sumbawa. Sebab, hal ini menjadi salah satu syarat sebuah kabupaten menjadi Kabupaten Layak Anak.
Selain pengetahuan, sarana pendukung juga harus tersedia di suatu daerah. Seperti unit pelayanan pengaduan anak yang saat ini sudah tersedia di Dinas P2KBP3A Kabupaten Sumbawa. Kemudian, di Polres Sumbawa juga ada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak yang menangani persoalan anak dengan konsep ramah anak. “Kita ingin menciptakan juga lingkungan ramah anak. Seperti sekolah yang ramah anak yang memastikan semua kebutuhan anak. Juga menghargai pendapat anak,” ujarnya.
Pihaknya juga ingin membangun sensitivitas terhadap anak kepada semua pihak. Sehingga jika ada persoalan anak tidak dipandang begitu saja.
Dicontohkan, pada anak yang berhadapan dengan hukum, semua haknya harus terpenuhi. Seperti mendapatkan pendidikan yang layak, hak untuk mendapatkan kebutuhan gizi yang layak dan partisipasi anak di sekolah.
Karena itu, dalam konvensi itu, semua lapisan masyarakat diundang dan diberikan pemahaman. Dalam kegiatan itu pihaknya menghadirkan semua unsur sebagai pembicara. Agar semua lapisan masyarakat paham mengenai hak anak.
“Paling tidak semua masyarakat bisa paham ini. Sehingga mereka tidak ragu memenuhi kebutuhan anak yang memang sudah tercantum dalam undang-undang,” pungkasnya. (DS/02)