Tidak Difungsikan, Puluhan Kios di Pasar Seketeng Disegel

Dinamikasumbawa.com

SUMBAWA- Tim Tekhnis Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumbawa, menyegel 28 kios di Pasar Seketeng, Selasa (25/7). Hal ini dilakukan, karena kios tersebut tidak pernah dibuka ataupun difungsikan sejak tahun 2021 lalu.

Atas persoalan ini, Pemda Sumbawa melalui Tim Teknis instansi terkait bersama sejumlah anggota TNI, Polri, Satpol PP dan UPT Pasar, melakukan penyegelan terhadap puluhan kios itu.

Kabid Pasar, Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumbawa, Abdul Hamid mengatakan penyegelan ini terpaksa dilakukan. Karena puluhan kios yang berada di lantai II Blok A dan B tersebut, selain tidak difungsikan ada pula yang tidak membayar Retribusi sama sekali. Ada sebagian yang hanya membayar retribusi selama enam bulan saja sejak tahun 2021 lalu. Akibat kejadian ini, sekitar Rp 97 juta lebih retribusi yang belum terealisasi.

Menurutnya, penyegelan ini terpaksa dilakukan untuk menyelamatkan aset daerah dan mengingat PAD dari bidang Pasar yang jauh dari target. Dimana sebelum penyegelan dilakukan, pihaknya sudah menempuh sejumlah upaya persuasif. Dengan melayangkan surat dan sudah meminta kepada pengguna kios untuk menemui petugas yang ada di Pasar Seketeng guna mendengar keterangan dan penjelasan. “Tetapi upaya persuasif kami ini tidak ditanggapi,” ujar Hamid.

Bahkan, sebelum ramadhan lalu, pihaknya bersurat kembali guna memberikan peringatan tertulis. Agar para pedagang memenuhi kewajibannya dan menggunakan kios-kios tersebut sesuai peruntukannya. Tapi hal itu juga kembali tidak tanggapi.

Kemudian, pihaknya membuat spanduk yang terpasang di depan Pasar Seketeng berisi himbauan dan peringatan bagi pedagang yang tidak memenuhi kewajibannya dan tidak menggunakan kios, pihaknya akan melakukan penarikan paksa. “Ini juga tidak mendapat respon, sehingga akhirnya hari ini kami melakukan penyegelan,” tegasnya.

Hamid menambahkan, pihaknya masih memberikan toleransi waktu selama satu minggu untuk menunggu konfirmasi dari pedagang. Apabila tidak tidak ditanggapi, maka pihaknya akan membuat pengumuman bagi pihak yang berminat untuk berjualan dan menempati kios-kios yang sudah ditarik tersebut. (DS/02)

Articles You Might Like

Share This Article

Get Your Weekly Sport Dose

Subscribe to TheWhistle and recieve notifications on new sports posts