Labangka Dinilai Layak jadi Lokasi Pengembangan Udang

Dinamikasumbawa.com

SUMBAWA- Kawasan Labangka 1 Kecamatan Labangka, dinilai layak menjadi lokasi pengembangan potensi udang di Kabupaten Sumbawa. Hal ini dipastikan berdasarkan hasil turun lapangan Tim dari Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia, terhadap lokasi lahan tambak udang di Labangka 1, Kecamatan Labangka, belum lama ini. Dimana survei ini merupakan bagian dari rencana pengembangan budidaya tambak udang modern terintegrasi yang dicanangkan pemerintah pusat.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Sumbawa, Rahmat Hidayat, S.Pi., M.T dalam keterangannya, Senin (17/2/2025) mengungkapkan bahwa survei ini melibatkan tim dari KKP yang didampingi oleh akademisi dan praktisi. Dimana tim tersebut telah melakukan survei lapangan di lokasi tambak udang Labangka 1. Hasilnya, lahan tersebut dinilai layak dan memenuhi syarat untuk pengembangan tambak udang. Guna mendukung program hilirisasi perikanan di Kabupaten Sumbawa.

Rahmat Hidayat mengungkapkan, berdasarkan hasil survei, lahan tambak di Labangka 1 memiliki luas sekitar 226 hektare. Lokasi ini merupakan bagian dari aset eks Kota Terpadu Mandiri (KTM) Labangka yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Sumbawa. Namun, ditemukan bahwa puluhan hektare lahan tersebut telah bersertifikat atas nama masyarakat.

“Persoalan kepemilikan lahan ini akan diselesaikan oleh Pemda Sumbawa. Sementara itu, hasil survei kelayakan akan dikaji lebih lanjut oleh pemerintah pusat,” tambah Rahmat.

Ke depan, lanjutnya, lahan tambak di Labangka 1 direncanakan menjadi lokasi pengembangan tambak udang modern terintegrasi. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat sektor perikanan budidaya di Kabupaten Sumbawa. Sekaligus mendukung program hilirisasi udang yang menjadi prioritas nasional. (DS/02)

Articles You Might Like

Share This Article

Get Your Weekly Sport Dose

Subscribe to TheWhistle and recieve notifications on new sports posts