700 ASN Sumbawa Wajib Ikuti Profiling

Dinamikasumbawa.com

SUMBAWA- Sebanyak 700 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Sumbawa wajib mengikuti profiling selama tiga hari, 17–19 September 2026. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumbawa menyiapkan proses profiling tersebut untuk memenuhi standar penerapan manajemen talenta ASN.

Kepala BKPSDM Kabupaten Sumbawa, Budi Santoso, S.Sos., M.Si., mengatakan profiling akan berlangsung di Gedung Computer Assisted Test (CAT) BKPSDM Sumbawa. Ia menyampaikan informasi tersebut dalam keterangan pers, Senin (14/9/2026), didampingi Kepala Bidang Mutasi dan Promosi BKPSDM Sumbawa, Aan Widi Atma, ST., MM.

Budi menjelaskan pemerintah daerah juga mulai memperkuat pemahaman ASN mengenai manajemen talenta. BKPSDM Sumbawa menggelar sosialisasi manajemen talenta pada Selasa (15/9/2026) dengan melibatkan sekretaris dan kepala subbagian umum dan kepegawaian dari organisasi perangkat daerah.

Menurut Budi, sosialisasi diperlukan untuk menyamakan pemahaman ASN mengenai sistem manajemen talenta. Pemerintah daerah juga mendorong setiap ASN memperbaiki dan memperbarui data kepegawaian yang tersimpan dalam sistem MyASN.

“Yang perlu ditekankan adalah ASN harus melakukan perbaikan data masing-masing. Data tersebut kemudian terhubung dengan manajemen talenta,” kata Budi.

Ia menjelaskan manajemen talenta akan memetakan ASN berdasarkan potensi dan kinerja. Hasil pemetaan tersebut menempatkan ASN dalam sejumlah kategori atau kotak talenta, termasuk kotak 7, 8, dan 9.

Budi mengatakan pemerintah daerah juga mengenal mekanisme retensi dalam manajemen talenta. Mekanisme tersebut bertujuan mempertahankan ASN yang masuk dalam kelompok talenta tertentu agar tetap berkembang dan memberikan kontribusi optimal bagi organisasi.

Selain pemetaan dan retensi, manajemen talenta juga mencakup proses suksesi. Pemerintah dapat menyiapkan ASN yang memenuhi kriteria sebagai calon suksesor untuk mengisi jabatan tertentu melalui mekanisme rotasi maupun promosi.

“Untuk suksesor talenta, kita arahkan mengisi jabatan, baik melalui pengisian langsung menggunakan manajemen talenta maupun melalui pihak ketiga dalam rangka uji kompetensi. Manajemen talenta juga memungkinkan proses melalui komite talenta,” jelasnya.

Budi menambahkan proses profiling terhadap 700 ASN akan membantu pemerintah daerah melengkapi kebutuhan data dan pemetaan talenta. Ia meminta ASN memastikan seluruh rekam jejak pengembangan kompetensi tercatat dalam MyASN.

Sementara itu, Kepala Bidang Mutasi dan Promosi BKPSDM Sumbawa, Aan Widi Atma, mengatakan sosialisasi manajemen talenta juga menindaklanjuti rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN). Ia menyebut masih banyak ASN yang belum memahami cara kerja dan manfaat manajemen talenta.

“Nah, di situ mereka ada di kotak berapa. Sebagian besar mereka belum paham. Maka melalui kegiatan sosialisasi ini kita samakan pemahaman dan persepsinya,” ujar Aan.

Ia menjelaskan hasil pemetaan awal menunjukkan posisi ASN Sumbawa tersebar dalam sejumlah kategori. Tidak seluruh ASN masuk dalam kotak 7, 8, dan 9. Sebagian ASN masih berada pada kotak 4, 5, dan 6.

Aan mengatakan posisi tersebut tidak serta-merta menunjukkan seorang ASN tidak memiliki potensi. ASN perlu mengetahui aspek yang memengaruhi posisi mereka dalam pemetaan sehingga dapat memperbaiki kekurangan yang masih ada.

Salah satu persoalan yang ditemukan BKPSDM berkaitan dengan pembaruan data pengembangan kompetensi. Aan mengatakan sejumlah ASN belum memperbarui rekam jejak pendidikan dan pelatihan yang pernah mereka ikuti.

“Yang dominan kami temukan adalah ASN jarang sekali meng-update data pengembangan kompetensinya. Misalnya pernah mengikuti diklat, workshop, atau memperoleh penghargaan, tetapi semua itu tidak di-update di MyASN,” jelasnya.

Aan meminta ASN mengunggah seluruh rekam jejak pengembangan kompetensi secara benar dan lengkap. Data tersebut akan menjadi bagian dari penilaian dalam pemetaan talenta dan dapat mendukung nilai pengembangan kompetensi ASN.

Ia juga mengingatkan ASN agar tidak langsung berkecil hati ketika mengetahui dirinya berada pada kotak 5 atau kategori lainnya. ASN perlu memeriksa kembali rekam jejak pengembangan kompetensi yang telah mereka miliki.

“Jangan rendah hati dulu kalau mereka berada di dalam kotak 5, misalnya. Sangat perlu dicek lagi rekam jejak mengikuti pelatihan dan diklat. Mulailah kemudian meng-update data tersebut,” tegas Aan.

Selain pengembangan kompetensi, BKPSDM juga memasukkan aspek penghargaan dalam manajemen talenta. ASN yang pernah meraih penghargaan melalui kompetisi atau kontribusi tertentu dapat memperoleh nilai tambahan apabila rekam jejak tersebut tercatat dalam sistem.

Aan mengatakan penghargaan tidak hanya berlaku bagi ASN yang meraih prestasi secara individu. ASN yang berkontribusi terhadap keberhasilan organisasi atau perangkat daerah dalam memperoleh penghargaan juga dapat dicatat sebagai bagian dari rekam prestasi.

“Di manajemen talenta ini sangat mendukung ASN yang pernah memperoleh penghargaan, misalnya menang lomba tingkat nasional atau tingkat kabupaten, unit kerja ataupun penghargaan lain yang diberikan kepada OPD maupun instansi,” katanya.

Ia menambahkan pemerintah daerah perlu memastikan kontribusi personal ASN terhadap sebuah prestasi organisasi tercatat dengan baik. Data tersebut dapat menjadi bagian dari rekam jejak yang digunakan dalam proses pemetaan talenta.

BKPSDM Sumbawa kemudian mengarahkan proses profiling 700 ASN pada 17–19 September 2026 sebagai bagian dari penyiapan data untuk penerapan manajemen talenta di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa. (DS/02)

Articles You Might Like

Share This Article

Get Your Weekly Sport Dose

Subscribe to TheWhistle and recieve notifications on new sports posts