Dinamikasumbawa.com
SUMBAWA- Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumbawa menggelar pelatihan penyuluh agama Islam, Senin (24/2/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan moderasi beragama di Kabupaten Sumbawa. Kegiatan ini dilaksanakan di dua tempat, yakni di Kantor Kemenag Kabupaten Sumbawa dan di Masjid Al-Ikhlas Labuhan Badas.
Kepala Kantor Kemenag Sumbawa, H. Faisal, S.Ag., M.M.Inov, yang diwawancarai seusai kegiatan menegaskan bahwa penyuluh agama memiliki peran strategis dalam menjaga kerukunan. Serta menangkal informasi provokatif yang berpotensi memecah belah masyarakat.
“Penyuluh agama adalah garda terdepan dalam membangun kesadaran moderasi beragama, baik di desa maupun di kota. Oleh karena itu, pembinaan bagi mereka terus dilakukan agar dapat memberikan edukasi yang tepat kepada masyarakat,” ujar H. Faisal.
Ia menerangkan, saat ini program Kampung Moderasi Beragama (KMB) baru diterapkan di Kecamatan Sumbawa dan Kecamatan Labuan Badas. Dua kecamatan ini dipilih karena keberagaman agama di wilayah tersebut. Namun, hingga kini belum ada arahan untuk memperluas cakupan program ke kecamatan lain.
H. Faisal juga mengungkapkan bahwa Indeks Moderasi Beragama di NTB mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2021, indeksnya berada di angka 65,6, naik menjadi 70,8 pada 2022. Saat ini indeksnya mencapai 72 persen pada 2023.
Dipaparkan, di Sumbawa, konflik sosial berbasis agama relatif minim. Gesekan yang terjadi lebih sering dipicu oleh faktor lain. Seperti perkawinan, sengketa tanah, serta perselisihan antar kelompok pemuda. Isu geng dan tawuran pelajar sempat mencuat, tetapi berhasil dikendalikan melalui sinergi antara penyuluh agama, tokoh masyarakat, kepolisian, dan instansi terkait lainnya.
Untuk memaksimalkan peran penyuluh agama, H. Faisal menerangkan, Kemenag menerapkan sistem kerja baru yang membagi waktu tugas antara kantor dan lapangan. Kini, penyuluh bertugas di kantor selama tiga hari, sementara sisanya digunakan untuk turun langsung ke masyarakat.
Selain itu, peningkatan kualitas dan kompetensi penyuluh terus dilakukan. Dengan langkah-langkah ini, Kemenag Sumbawa berharap penyuluh agama semakin optimal dalam menjalankan tugasnya, sehingga moderasi beragama dapat terus terjaga dan harmoni sosial di masyarakat semakin kuat.
Sebelumnya, panitia kegiatan, Suryadin, S.E melaporkan bahwa pelatihan ini dilaksanakan karena masih perlunya pengenalan konsep dan pentingnya moderasi beragama bagi Penyuluh Agama Islam. Serta masih perlunya penanaman peran Penyuluh Agama Islam sebagai agen moderasi beragama.
Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2023 Tentang Penguatan Moderasi Beragama. Kemudian, Keputusan Menteri Agama Nomor 93 Tahun 2022 tentang Pedoman Penguatan Moderasi Beragama Bagi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Agama. Serta berdasarkan DIPA Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumbawa Tahun 2025.
Menurut Suryadin, pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman konsep moderasi beragama bagi penyuluh agama Islam. Kemudian meningkatnya pengenalan fungsi penyuluh agama Islam sebagai agen moderasi beragama. Serta meningkatnya pemahaman akan pentingnya moderasi beragama bagi penyuluh agama Islam
Kegiatan ini diikuti oleh 80 Penyuluh Agama Islam baik ASN maupun Non ASN yang dibagi dalam dua angkatan. Pelatihan angkatan pertama dilaksanakan pada 24 Februari 2025. Sementara untuk pelatihan angkatan kedua dilaksanakan pada 25 Februari 2025. (DS/02)