Dinamikasumbawa.com
SUMBAWA- Hingga saat ini kasus malaria masih ditemukan di sejumlah kecamatan di Kabupaten Sumbawa. Sebab, masih ada kecamatan yang menjadi endemis malaria. Karena itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa, gencar melakukan advokasi dan penyuluhan di lapangan, guna menyukseskan program nol kasus malaria.
Kabid Pencegahan Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa, H. Sarip Hidayat mengatakan, tahun ini terjadi sebanyak 35 kasus menyebar di sejumlah kecamatan se-Kabupaten Sumbawa. Diketahui, belakangan ini kasus tersebut kembali muncul di Kecamatan Orong telu, Ropang, Unter Iwes dan Moyo Hulu. “Paling banyak kasus di Kecamatan Orong Telu dan Ropang. Kedua kecamatan itu memang endemis,” ujar Sarip.
Dia memaparkan, dua kecamatan ini tinggi kasusnya karena merupakan sumber penularan malaria. Hasil penyelidikan epidemiologi, di Kecamatan Ropang kasusnya berada di lokasi aktivitas tradisional masyarakat. Diperkirakan ada lokasi penampungan air yang menjadi tempat perkembangan nyamuk. Sementara di Kecamatan Orong Telu, kasus ini menjadi endemis karena genangan air yang tertampung, yang berasal dari hutan dan perkebunan jagung.
Sarip menjelaskan, upaya untuk pengendalian kasus malaria harus mengendalikan vektor penular, yakni nyamuk. Dimana, nyamuk ini berkembang di genangan air yang langsung bersentuhan dengan tanah. Jadi harus dilakukan pemberantasan sarang nyamuk. “Harus ada peran semua leading sektor untuk pengendalian nyamuk,” katanya.
Kemudian yang harus dikendalikan adalah orang yang membawa parasit malaria. Penderita malaria itu harus tuntas pengobatannya. Sehingga parasit dalam tubuh penderita harus hilang sama sekali. Agar tidak menimbulkan penularan.
Dalam hal ini, pihaknya menekankan bahwa pengobatan penderita malaria harus tuntas selama 14 hari. Karena, bukan hanya tubuh si penderita yang sembuh, namun parasit malaria dalam tubuhnya harus hilang tanpa sisa. Sebab, meski tubuh penderita sudah sembuh, namun masih menyisakan parasit, penularan tetap bisa terjadi. Apabila ada warga yang menderita malaria, harus dibawa ke fasilitas kesehatan untuk diobati secara tuntas.
Lebih lanjut Sarip menambahkan, bahwa Presiden RI telah mencanangkan Indonesia bebas malaria 2030. Sementara, NTB harus bebas malaria pada 2025. Karenanya, diminta kepada semua kabupaten/kota di NTB harus nol kasus malaria. Namun, hingga saat ini empat kabupaten di NTB, termasuk Kabupaten Sumbawa masih ditemukan kasus malaria. Meskipun di Kabupaten Sumbawa sendiri kasus yang terjadi tahun ini sangat jauh berkurang dari tahun sebelumnya. Diketahui, pada 2022 lalu jumlah kasus malaria di Kabupaten Sumbawa sebanyak 137 kasus.
Karena itu, untuk menyukseskan program ini, pihaknya gencar melakukan advokasi dan penyuluhan di lapangan. Agar Kabupaten Sumbawa menjadi nol kasus malaria.
Selain itu harus ada kerjasama lintas sektoral dan kesadaran masyarakat. Apabila ditemukan gejala malaria pada masyarakat, harus segera dibawa ke fasilitas kesehatan untuk diperiksa. Masyarakat juga harus mengendalikan kebersihan lingkungan, jangan sampai ada tempat perkembangan biakan nyamuk. (DS/02)