Dinamikasumbawa.com
SUMBAWA- KPU Kabupaten Sumbawa menyatakan bahwa dokumen seluruh bakal pasangan calon yang mendaftar untuk mengikuti Pilkada Sumbawa 2024 dinyatakan lengkap. Setelah sebelumnya semua tim bakal pasangan calon tersebut melakukan sejumlah perbaikan.
Ketua KPU Kabupaten Sumbawa, Syamsi Hidayat, Senin (16/9/2024) mengatakan, bahwa dokumen perbaikan itu telah diserahkan oleh penghubung masing-masing bakal pasangan calon. Semua dokumen perbaikan itu telah diserahkan sesuai dengan jadwal yang ditentukan.
“Bahwa jadwal perbaikan berkas atau dokumen itu sudah dilakukan. Semua sudah menyerahkan tepat jadwal. Kami juga sudah menerima dokumen perbaikannya,” ujar Syamsi.
Diungkapkan, sebelumnya dilakukan pemeriksaan administrasi terkait perbaikan dokumen tersebut, saat dilakukan pendaftaran. Hasilnya memang ada kekurangan dokumen seluruh bakal pasangan calon.
Adapun dokumen yang kurang tersebut kata Syamsi, yakni LHKPN masing-masing bakal pasangan calon. Mengingat, saat itu KPK belum menerbitkan dokumen tersebut. Namun, kini dokumennya telah diterbitkan oleh KPK, untuk kemudian diserahkan ke KPU.
“Setelah dilakukan pemeriksaan dokumen perbaikan, semuanya sudah sesuai,” imbuhnya.
Syamsi menerangkan, untuk tahapan selanjutnya KPU akan meminta tanggapan publik terkait dengan masing-masing bakal pasangan calon. Kemudian akan menyampaikan kepada masyarakat terkait apa visi misi dari bakal pasangan calon.
Setelah itu, barulah dilakukan penetapan bakal pasangan bakal calon menjadi pasangan calon peserta Pilkada. Dilanjutkan dengan penarikan nomor urut Paslon yang dilaksanakan di Kantor KPU Kabupaten Sumbawa. (DS/02)