Dinamikasumbawa.com
SUMBAWA– Pemerintah Kabupaten Sumbawa, terus berupaya memperkuat pelayanan kesehatan, terutama bagi masyarakat yang tinggal di wilayah terpencil dan sangat terpencil. Selain membangun dan membenahi fasilitas kesehatan secara bertahap melalui anggaran daerah, Pemkab Sumbawa juga intensif melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat. Hal ini dilakukan, untuk mendapatkan dukungan anggaran pembangunan infrastruktur kesehatan pada 2027 mendatang.
Melalui Dinas Kesehatan (Dikes), Pemkab Sumbawa telah menyiapkan sejumlah usulan pembangunan dan rehabilitasi sarana prasarana kesehatan untuk diajukan kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Usulan tersebut mencakup pembangunan Puskesmas Pembantu (Pustu), renovasi fasilitas kesehatan, hingga pengadaan kendaraan operasional untuk menjangkau wilayah dengan kondisi geografis yang sulit.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa, H. Sarip Hidayat, mengatakan pemerintah daerah terus mendorong pemerataan fasilitas kesehatan. Agar masyarakat di seluruh wilayah dapat mengakses pelayanan medis secara lebih mudah.
Menurutnya, luas wilayah dan kondisi geografis Sumbawa membutuhkan dukungan sarana prasarana yang memadai, khususnya di daerah terpencil dan sangat terpencil.
“Kami akan terus berupaya membangun sarana prasarana dan fasilitas penunjang kesehatan secara bertahap sesuai kemampuan anggaran daerah. Komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah pusat juga terus kami lakukan agar berbagai program pembangunan kesehatan yang diusulkan mendapatkan dukungan anggaran,” ungkap Sarip, Jumat (30/10/2026).
Ia menjelaskan, pada 2026 Dikes Sumbawa tidak memperoleh bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik seperti tahun-tahun sebelumnya akibat keterbatasan anggaran pemerintah pusat. Meski demikian, pemerintah daerah tetap mendapatkan dukungan Dana Alokasi Umum (DAU) melalui APBD 2026 sekitar Rp350 juta.
Anggaran tersebut secara khusus dialokasikan untuk merehabilitasi empat Pustu yang membutuhkan pembenahan fasilitas. Keempat lokasi tersebut meliputi Pustu Desa Labuhan Sangoro, Kecamatan Maronge, dengan pekerjaan pembangunan pagar. Kemudian Pustu Desa Teladan, Kecamatan Lenangguar, dan Pustu Desa Lito, Kecamatan Moyo Hulu, yang mendapatkan rehabilitasi ringan.
Sementara itu, satu lokasi lainnya berada di Pustu Desa Labuhan Ijuk, Kecamatan Lape. Sarip menyebutkan, seluruh pekerjaan rehabilitasi fisik pada empat fasilitas kesehatan tersebut telah rampung sejak 15 September 2026.
“Alhamdulillah, seluruh pekerjaan rehabilitasi empat Pustu tersebut sudah kami tuntaskan dengan baik. Saat ini fasilitas tersebut memasuki masa pemeliharaan selama enam bulan ke depan,” jelasnya.
Menurut Sarip, pembenahan fasilitas kesehatan tingkat desa harus diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Keberadaan Pustu menjadi salah satu unsur penting dalam mendekatkan pelayanan kesehatan dasar, terutama bagi warga yang tinggal jauh dari pusat pelayanan Puskesmas.
Disisi lain, pemerataan pembangunan Pustu di Kabupaten Sumbawa masih menghadapi tantangan. Dari total 165 desa dan kelurahan, Dikes Sumbawa baru memiliki 98 unit Pustu yang telah terbangun. Jumlah tersebut sudah termasuk tujuh unit Pustu yang dibangun pada 2025 lalu.
Dengan demikian, Kabupaten Sumbawa masih membutuhkan 67 unit Pustu untuk memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan di seluruh desa dan kelurahan.
Sarip mengatakan, pemerintah daerah akan mengupayakan pembangunan fasilitas tersebut secara bertahap dengan menyesuaikan kemampuan anggaran. Sementara desa yang belum memiliki Pustu tetap dapat memanfaatkan fasilitas Polindes, maupun kantor desa sebagai tempat pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Ia menilai keberadaan Pustu sangat strategis dalam mendukung penerapan Integrasi Layanan Primer (ILP), yang mengedepankan pemerataan pelayanan kesehatan hingga tingkat desa.
Dalam konsep tersebut, pemerintah menargetkan satu desa memiliki satu Pustu dengan dukungan satu bidan dan satu perawat. Tenaga kesehatan tersebut nantinya dibantu dua kader untuk memperkuat pelayanan kesehatan masyarakat di tingkat desa.
“Konsep satu desa satu Pustu dengan dukungan satu bidan, satu perawat, dan dua kader sangat penting untuk memperkuat pelayanan kesehatan dasar. Karena itu, kekurangan 67 Pustu ini akan terus kami upayakan pemenuhannya secara bertahap,” paparnya.
Untuk mempercepat pemerataan fasilitas kesehatan, Dikes Sumbawa kini mempersiapkan sejumlah paket usulan pembangunan yang akan diajukan melalui DAK 2027. Sarip menyebutkan, pihaknya telah beberapa kali melakukan komunikasi, koordinasi, dan lobi dengan pemerintah pusat untuk memperjuangkan kebutuhan tersebut.
Hasil koordinasi itu memberikan sinyal positif terhadap peluang Kabupaten Sumbawa memperoleh bantuan anggaran pada tahun depan. Karena itu, Dikes segera melengkapi seluruh dokumen administrasi dan teknis sebelum menyampaikan usulan melalui mekanisme desk di Kementerian Kesehatan.
Salah satu usulan prioritas menyangkut pengadaan dua unit mobil ambulans berpenggerak empat roda atau dobel gardan (4×4). Kendaraan tersebut akan mendukung operasional pelayanan kesehatan di Puskesmas Batulanteh dan Puskesmas Lantung.
Menurut Sarip, kedua wilayah tersebut membutuhkan kendaraan operasional yang mampu menjangkau daerah dengan kondisi jalan dan medan geografis yang cukup menantang. Ketersediaan ambulans berpenggerak empat roda diharapkan dapat memperkuat mobilitas tenaga kesehatan sekaligus mendukung pelayanan rujukan bagi masyarakat.
Selain pengadaan ambulans, Dikes mengusulkan dua paket pembangunan Pustu baru. Lokasinya berada di Desa Semamung, Kecamatan Moyo Hulu, dan Desa Lunyuk Ode, Kecamatan Lunyuk.
Dikes juga memasukkan dua paket renovasi Pustu, masing-masing di Desa Boak, Kecamatan Unter Iwes, dan Desa Brang Rea, Kecamatan Moyo Hulu.
Sarip menjelaskan, seluruh usulan tersebut disusun berdasarkan kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat serta kondisi fasilitas yang tersedia di lapangan. Pemerintah daerah berharap Kemenkes dapat mengakomodasi program tersebut melalui alokasi DAK 2027.
“Kami sudah beberapa kali melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah pusat. Alhamdulillah, untuk pembangunan dan pembenahan sejumlah fasilitas kesehatan di wilayah terpencil dan sangat terpencil, kami mendapatkan lampu hijau untuk peluang bantuan DAK 2027. Dalam waktu dekat seluruh dokumen usulan akan segera kami sampaikan ke pusat,” ujarnya.
Meski demikian, Sarip menegaskan, kepastian mengenai jumlah anggaran yang akan diterima sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat. Dikes Sumbawa saat ini berfokus melengkapi persyaratan. Agar seluruh paket pembangunan yang diusulkan, dapat masuk dalam perencanaan dan memperoleh alokasi pembiayaan. (DS/02)

