Disnakertrans Ingatkan Waspada Modus Pemberangkatan PMI Secara Ilegal

Dinamikasumbawa.com

SUMBAWA- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sumbawa, mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dengan iming-iming keberangkatan ke luar negeri untuk bekerja. Pasalnya, saat ini ada modus baru pemberangkatan kerja ke luar negeri, namun ilegal.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sumbawa, Dr. Budi Prasetiyo mengatakan, ada modus baru pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal. Dimana pekerja migran yang cuti dan pulang kampung, kemudian mengajak kerabatnya untuk bekerja di luar negeri. Hal ini harus diantisipasi, jangan sampai dilakukan pemberangkatan secara ilegal. Sebab, dokumen keabsahan untuk bekerja di luar negeri harus dipastikan terlebih dahulu.

Menurutnya, sudah ada indikasi modus tersebut. Diimbau kepada masyarakat untuk mengadu dan berkonsultasi dengan Disnakertrans apabila menemukan hal tersebut. Sehingga bisa dilakukan pencegahan untuk pemberangkatan jalur ilegal seperti ini.

“Terutama terkait pemberangkatan ke wilayah yang rawan konflik seperti Suriah, Irak dan Turki,” ujar Budi.

Dipaparkan, adapun ciri-ciri pemberangkatan ilegal yakni gaji yang tinggi dan berangkat secara mudah. Diharapkan kepada masyarakat, agar berhati-hati. Karena sudah banyak contoh yang terjadi di sejumlah daerah.

Budi mengaku, hal ini sudah disosialisasikan ke desa-desa, sehingga modus seperti ini bisa dicegah. Agar tidak terjadi pemberangkatan secara ilegal.

Selain itu, saat ini pihaknya tengah menunggu pengesahan peraturan daerah terkait pembentukan satgas perlindungan buruh migran. Peraturan daerah ini sudah bergulir sejak tahun lalu. Pihaknya berharap satgas itu segera diperdakan. Sehingga Disnakertrans memiliki kekuatan untuk membentuk tim dengan melibatkan semua komponen terkait. (DS/02)

Articles You Might Like

Share This Article

Get Your Weekly Sport Dose

Subscribe to TheWhistle and recieve notifications on new sports posts