Banyak Surat Keterangan Sehat Bacaleg Belum Memenuhi Syarat

Dinamikasumbawa.com
SUMBAWA- Partai politik (parpol) peserta pemilu diminta untuk melakukan perbaikan terhadap salah satu persyaratan bakal calon legislatif (bacaleg) yang diajukannya. Pasalnya, sebagian besar surat keterangan sehat jasmani dan rohani bacaleg yang diajukannya, belum memenuhi syarat.

Ketua Divisi Penyelenggaraan KPU Sumbawa, Aryati, S.PdI mengatakan, berdasarkan keputusan KPU nomor 403 tahun 2023 tentang petunjuk tekhnis administrasi bakal calon anggota DPRD kabupaten/kota, surat kesehatan jasmani dan rohani sebagai syarat bakal calon peserta pemilu, paling awal diterbitkan tanggal 1 April 2023. Karenanya diharapkan kepada partai politik untuk segera melengkapi persyaratan tersebut.

Aryati mengungkapkan, dalam masa pengajuan bakal calon anggota DPRD belum lama ini, keputusan tersebut belum diterbitkan. Diketahui, banyak surat keterangan sehat bakal calon yang diurus sebelum tanggal 1 April 2023. Karenanya, dengan adanya aturan itu, surat keterangan sehat tersebut tidak memenuhi syarat. Sehingga pihaknya meminta agar partai politik segera mengurus kembali surat tersebut. Untuk diajukan kembali dalam masa perbaikan mulai tanggal 26 Juni hingga 9 Juli 2023.

“Berdasarkan hasil verifikasi awal, rata-rata bakal calon yang telah didaftarkan, mengurus surat keterangan sehat jasmani dan rohani sebelum tanggal 1 April 2023. Karena itu, kami sampaikan agar segera bakal calon atau partai politik segera mengurusnya. Agar tidak terkendala pada masa pengajuan perbaikan,” ujar Aryati.

Apabila persyaratan ini diabaikan, lanjut Aryati, maka bakal calon yang belum melakukan perbaikan ini bisa dinyatakan tidak memenuhi syarat. Tentu saja hal ini akan menyebabkan bakal calon tersebut dinyatakan gugur. Sehingga tidak bisa ditetapkan sebagai calon anggota DPRD kabupaten/kota. Apalagi saat ini adalah kesempatan terakhir melakukan perbaikan.

“Tentu saja jika tidak memenuhi syarat, maka akan dinyatakan gugur. Jadi tidak bisa dinyatakan sebagai calon dan tidak masuk dalam daftar calon sementara,” pungkasnya. (DS/02)

Articles You Might Like

Share This Article

Get Your Weekly Sport Dose

Subscribe to TheWhistle and recieve notifications on new sports posts