Banggar DPRD Sumbawa Bahas KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2025

Dinamikasumbawa.com

SUMBAWA- Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sumbawa melakukan pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Penetapan Plafond Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini dilaksanakan, Kamis (25/7/2024).

Rapat tersebut dipimpin oleh ketua Banggar DPRD Sumbawa, Abdul Rafiq, SH. Rapat tersebut juga dihadiri anggota Banggar. Sementara dari pemerintah daerah hadir ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang juga Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Dr. Budi Prasetyo, Kepala BKAD, Sekretaris Bapenda, perwakilan Bappeda Kabupaten Sumbawa dan jajarannya.

Dalam pertemuan tersebut dibahas mengenai penyesuaian anggaran untuk kebijakan bidang pendapatan belanja dan pembiayaan. Serta asumsi yang mendasarinya untuk periode tahun 2025

“Untuk keberdayaan pembangunan Infrastruktur, pengentasan kemiskinan dan pengembangan sumber daya manusia, pasti kita membicarakan pendapatan daerah dulu. Sehingga kami Banggar harapkan pemda dapat meningkatkan pendapatan untuk membiayai rencana pembangunan yang diusulkan oleh masyarakat melalui reses ataupun musrenbang,” ucap Ketua Banggar DPRD Kabupaten Sumbawa, Abdul Rafiq, S.H.

Badan anggaran lainnya juga menyetujui dan meminta TAPD untuk meningkatkan plafon target pendapatan daerah. Agar bisa membiayai perencana program yang diusulkan masyarakat

Terkait hal tersebut, Sekda Sumbawa, Dr. Budi Prasetyo mengatakan, bahwa asumsi dasar dalam penyusunan APBD yakni kebijakan pendapatan daerah, belanja daerah, pembiayaan daerah dan strategi pencapaiannya. Sehingga penyusunan KUA dan PPAS ini diharapkan dapat menjembatani antara arah, kepentingan dan tujuan strategis tingkat ketersediaan anggaran.

“Untuk kebijakan belanja daerah ada kegiatan di tahun 2024 yang tidak lagi ada di tahun 2025. Seperti pembayaran pinjaman dan pembiayaan Pilkada. Sehingga ruang fiskal daerah dapat lebih fleksibel dalam membangun daerah atau membiayai program yang telah diusulkan oleh masyarakat. Pilkada maupun pemilu telah beberapa kali kita selenggarakan dan daerah sudah sangat matang dalam mempersiapkannya,” terang sekda.

Kemudian lanjutnya, terkait dengan belanja di tahun 2025 ada kenaikan belanja untuk tambahan penghasilan P3K dan kenaikan bantuan keuangan ke desa. Kemudian, secara keseluruhan, ada penurunan pendapatan dan kenaikan belanja sekitar Rp 80 miliar.

“Tahun 2025 tenaga PPPK bertambah yang pada awalnya berjumlah 700 orang dan pada tahun 2025 menjadi dua kali lipat. Artinya menjadi beban daerah. Tetapi di satu sisi kita senang karena mereka sudah jelas nasibnya. Dan ini juga bisa menjadi sebuah keberhasilan bersama bahwa kita betul-betul memberikan perhatian yang serius terhadap sumber daya manusia kita, terutama tenaga-tenaga kontrak” ungkapnya.

Sekda menekankan, bahwa konsekuensi kedepan perlu didesain dan dipikirkan penguatan pendapatan kurang lebih Rp 20 miliar untuk tambahan penghasilan PPPK dan belanja mengikat lainnya.

“Meskipun demikian, ada perubahan angka-angka dalam plafon anggaran sementara. Itu adalah hasil pengolahan data dan perbandingan antara tahun 2023 dan 2025. Tujuannya adalah untuk menjaga semangat kemitraan dan memastikan anggaran yang seimbang,” pungkasnya. (DS/02)

Articles You Might Like

Share This Article

Get Your Weekly Sport Dose

Subscribe to TheWhistle and recieve notifications on new sports posts