Dinamikasumbawa.com
SUMBAWA- Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kembali mengalokasikan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2025 bagi Kabupaten Sumbawa. Dana ini untuk pelaksanaan program Sistem Pengelolaan Air Minum (SPAM) dan Sanitasi di Kabupaten Sumbawa. Namun, DAK Air Minum tahun ini berkurang drastis dibandingkan tahun sebelumnya. Akibat dari keterbatasan anggaran pemerintah pusat.
Kabid Air Minum dan Sanitasi Dinas PUPR Kabupaten Sumbawa, Much. Sofyan, S.T yang ditemui di ruang kerjanya, Rabu (19/2/2025) mengatakan, tahun ini Kabupaten Sumbawa mendapatkan anggaran sebesar Rp 12,8 miliar. Dari keseluruhan DAK Air Minum ini, sekitar Rp 12,1 miliar akan digunakan untuk pembangunan fisik. Sedangkan sisanya diperuntukkan bagi program pendukung lainnya.
Lhargo akrabnya disapa mengungkapkan, jika dibandingkan dengan tahun 2024, terjadi penurunan anggaran cukup signifikan. Tahun lalu, Sumbawa menerima DAK sebesar Rp 22,7 miliar. Dana ini dialokasikan untuk SPAM sebesar Rp 13,9 miliar dan DAK Sanitasi Rp 8,8 miliar. Anggaran tersebut digunakan untuk pembangunan resapan tangki septik, toilet, serta fasilitas sanitasi lainnya.
Namun, untuk tahun 2025, alokasi dana berkurang karena keterbatasan anggaran dari pemerintah pusat. Bahkan, program Sanitasi dan hibah air limbah setempat (Reimburse) yang sebelumnya ada, kini tidak lagi masuk dalam daftar program.
Lhargo menjelaskan bahwa program SPAM 2025 akan difokuskan pada 15 desa di Kabupaten Sumbawa, dengan target 1.821 sambungan rumah (SR). Saat ini, tim tengah melakukan rekrutmen tenaga pendamping dan persiapan sosialisasi kepada masyarakat.
“Kami harapkan proses kontrak dan pelaksanaan pembangunan fisik bisa dimulai pada awal April dan rampung pada akhir Desember 2025,” ujarnya.
Lhargo menjelaskan, pembangunan ini akan menggunakan sistem Swakelola Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) di masing-masing desa. Setelah selesai, pengelolaan, pemanfaatan, dan pemeliharaan sarana air minum akan diserahkan kepada Kelompok Pengelola Sistem Air Minum (KP-SPAM) di desa setempat.
“Program ini juga mendukung upaya pemerintah dalam mengatasi stunting di Kabupaten Sumbawa melalui penyediaan akses air bersih yang lebih baik,” pungkasnya. (DS/02)