Dinamikasumbawa.com, SUMBAWA- Seorang pemuda berinisial MM (20), terpaksa harus berurusan dengan polisi. Pasalnya, pemuda ini diduga menebas tetangganya sendiri, Fikri Akbar Ramadhan (19) dengan parang. Hal ini dipicu karena akun judi terduga pelaku digunakan oleh korban.
Dari informasi yang dihimpun di lapangan, diketahui kasus penganiayaan ini terjadi di rumah korban. Tepatnya di seputaran Jalan Cendrawasih, Kelurahan Brang Biji, Selasa (27/9) sekitar pukul 11.35 Wita. Kejadian ini berawal saat MM yang juga tetangga korban, mendatangi rumah korban. Tujuan kedatangan MM untuk mengecek akun judi online di handphonenya. Mengingat, handphone MM saat itu digadaikan ke korban.
Setiba di depan rumah korban, MM kemudian memanggil korban dari. Mendengar namanya dipanggil, korban meminta istrinya untuk membukakan pintu. Langsung saja MM masuk dan menemui korban di dalam kamarnya. MM lalu meminta korban untuk membuka akun judi onlinenya pada handphone tersebut.
Setelah MM mengutarakan niatnya, korban mengatakan bahwa dia menggunakan bonus yang ada dalam akun tersebut sebesar Rp 30 ribu. Mendengar hal itu, MM langsung terdiam dan pergi meninggalkan lokasi. Tidak berapa lama, MM kembali sambil membawa parang yang terhunus.
Langsung saja, MM diduga langsung menyerang korban menggunakan parang. Untuk mempertahankan dirinya, korban sempat menangkis serangan itu dengan bantal. Saat itu, ayunan parang MM berhasil ditahan. Meski demikian, korban telah tertebas dan menderita luka di ibu jari tangan kanan dan punggung sebelah kirinya. Korban kemudian meminta istrinya untuk keluar mencari bantuan.
Tidak lama, warga berdatangan dan berhasil melerai kejadian itu. Atas peristiwa itu, korban langsung melapor ke Polres Sumbawa.
Kapolres Sumbawa, AKBP. Henry Novika Chandra, S.IK, MH, yang dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian itu. Mendapat laporan tersebut, Tim Puma Polres Sumbawa langsung turun ke lapangan. Setelah dilakukan penyelidikan, keberadaan terduga pelaku berinisial MM akhirnya diketahui. “Terduga pelaku dan barang bukti diamankan di salah satu kos-kosan di seputaran Jalan Cendrawasih, Kelurahan Brang Biji,” ujar kapolres.
Saat ini, terduga pelaku sudah diamankan di Polres Sumbawa. Untuk kemudian diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (DS/02)