Dinamikasumbawa.com, SUMBAWA- Akses jalan menuju Labuhan Sawo, Dusun Omo, Desa Penyaring, Kecamatan Unter Iwes, putus tergerus ombak. Akibatnya, masyarakat kesulitan untuk mengakses lokasi tersebut.
Salah seorang warga Labuhan Sawo, Sahiban mengatakan, rusaknya jalan tersebut sudah terjadi sejak dua tahun lalu. Namun, jalan tersebut baru benar-benar putus pada Jumat (23/12) lalu. Jalanan itu rusak, karena cuaca buruk yang terjadi belakangan ini.
Diungkapkan, kondisi ini membuat lebih dari 50 kepala keluarga di kawasan tersebut menjadi kesulitan. Apalagi cuaca buruk yang terjadi belakangan ini, membuat warga sekitar menjadi siaga. Sebab, belakangan ini air pasang naik hingga menutup jalan. “Sekarang hampir setiap malam kami siaga. Kami baru bisa tidur setelah air surut. Karena kami takut rumah kami hanyut dibawa gelombang air laut,” ujar Sahiban.
Diungkapkan, pihak desa sudah datang untuk mengecek kondisi tersebut. Diharuskan, pemerintah bisa segera memperbaiki jalan yang rusak akibat abrasi pantai itu. Sehingga mobilisasi warga bisa kembali lancar.
Sementara itu, Kepala Desa Penyaring, Abdul Wahab mengatakan, upaya yang sudah dilakukan sudah menimbun material di lokasi. Material itu merupakan sisa dari pekerjaan yang ada di desa. Jalan tersebut sudah dua kali putus akibat abrasi. Pihaknya sudah meminta Dinas PUPR Kabupaten Sumbawa untuk meratakan jalan tersebut. Hal itu sudah dilakukan, tapi jalannya putus kembali.
Karena lokasi itu terisolir, terang Wahab, pihaknya meminta kepada salah seorang pengusaha yang memiliki lahan di Labuhan Sawo, untuk membuat jalan alternatif. Jalan tersebut sudah dibangun dan tembus ke jalan Samota. “Itu adalah langkah sementara yang sudah dilakukan. Pihak desa tidak mampu memperbaiki jalan tersebut tanpa dukungan pemerintah kabupaten ataupun pusat,” imbuhnya.
Diharapkan dibangun pemecah gelombang di lokasi itu. Apalagi ada kawasan hutan mangrove di lokasi tersebut. Karena tidak ada pengaman pantai, perahu nelayan juga tidak bisa berlabuh di lokasi itu. Padahal, potensi perikanan di kawasan tersebut sangat melimpah.
Lebih lanjut dikatakan Wahab, untuk perbaikan jalan melalui dana desa tidak bisa dilakukan. Sebab, dua tahun ini terjadi pandemi. Jadi dana desa difokuskan untuk penanganan dan pemberdayaan masyarakat. Selain itu, perbaikan jalan itu juga merupakan wewenang pemerintah kabupaten. “Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas PUPR kaitan ini. Namun, penanganan belum bisa dilakukan karena keterbatasan anggaran,” pungkasnya. (DS/02)