Dinamikasumbawa.com
SUMBAWA– Operasional Rumah Potong Hewan (RPH) di Kabupaten Sumbawa hingga kini dinilai belum berjalan optimal. Untuk memaksimalkan pemanfaatan aset daerah tersebut, Pemerintah Kabupaten Sumbawa berencana menyewakan RPH kepada pihak ketiga yang memiliki pengalaman di bidang industri pengolahan daging.
Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Sumbawa, Andi Kusmayadi, S.Pi., M.Si., mengatakan, calon penyewa merupakan pengusaha asal Jawa Timur yang telah memiliki merek daging berskala nasional. Kerja sama ini diharapkan tidak hanya mengoptimalkan fungsi RPH, tetapi juga membuka akses pasar yang lebih luas bagi produk daging asal Sumbawa.
“Kerja sama ini diharapkan juga membuka jaringan dengan perusahaan-perusahaan besar lainnya yang membutuhkan pasokan daging sapi,” ujarnya, Jumat (31/7/2026).
Menurut Andi, pembahasan antara pemerintah daerah dan calon investor telah dilakukan secara intensif. Bahkan, pihak pengusaha telah mengajukan permohonan penyewaan RPH. Pemerintah daerah juga telah berkoordinasi dengan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sumbawa guna menyiapkan proses kerja sama tersebut.
Saat ini, proses penyewaan masih menunggu hasil appraisal atau penilaian aset sebagai dasar penentuan nilai sewa. Apabila seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, penandatanganan perjanjian sewa diharapkan dapat dilakukan pada Agustus ini.
“Kita masih nunggu nih, hasil appraisal-nya bagaimana. Tapi yang menjadi garis besarnya, dengan adanya penyewaan RPH ini, kita bisa memperbaiki tata kelola sapi di Sumbawa,” katanya.
Ia menjelaskan, penyewaan dipilih karena pengelolaan RPH selama ini masih dilakukan secara tradisional sehingga berbagai fasilitas yang tersedia belum dimanfaatkan secara maksimal. Padahal, setiap hari terdapat sekitar lima ekor sapi yang dipotong di lokasi tersebut.
“Jadi, potong saja. Kemudian dagingnya diambil dan diedarkan,” ungkapnya.
Padahal, RPH Sumbawa telah memiliki berbagai fasilitas pendukung yang dapat meningkatkan nilai tambah produk. Selain layanan pemotongan, tersedia pula fasilitas pendinginan (chilling), pembekuan (freezing), hingga pemilahan daging sesuai kualitas. Dengan sistem tersebut, produk daging dapat dikemas secara lebih baik dan dipasarkan sebagai daging segar maupun daging beku dengan nilai jual yang lebih tinggi.
Andi menilai, jika kerja sama tersebut terealisasi, dampak ekonomi yang ditimbulkan akan cukup besar. Selain mendorong pengembangan usaha penggemukan sapi, kerja sama itu juga diyakini mampu meningkatkan kualitas produk daging sekaligus memperkuat rantai pasok industri peternakan di Sumbawa.
Pemerintah Kabupaten Sumbawa sendiri telah memiliki masterplan pengembangan Sumbawa Beef. Karena itu, meskipun pengelolaan RPH nantinya melibatkan pihak swasta, identitas produk tetap akan menggunakan merek Sumbawa Beef sebagai branding daerah.
“Kalau kerja sama ini berjalan, multiplier effect-nya akan banyak. Dari penggemukan sapi sampai peningkatan kualitas daging,” ujarnya.
Nilai investasi awal yang diperkirakan masuk melalui kerja sama tersebut mencapai sekitar Rp18 miliar. Sementara potensi pendapatan daerah dari pemanfaatan aset akan dikomunikasikan lebih lanjut dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumbawa.
Menurut Andi, skema yang paling sederhana adalah melalui penyewaan aset. Meski demikian, pemerintah daerah juga membuka peluang kerja sama pemanfaatan dengan cakupan yang lebih luas apabila dinilai memberikan manfaat yang lebih besar.
“Kalau kita kembangkan dengan kerja sama pemanfaatan lebih besar. Tapi ini lebih rumit untuk model kerja samanya,” jelasnya.
Melalui optimalisasi RPH, Pemerintah Kabupaten Sumbawa berharap daerah yang selama ini lebih dikenal sebagai pemasok sapi hidup dapat bertransformasi menjadi produsen daging bernilai tambah. Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat daya saing sektor peternakan sekaligus meningkatkan nilai ekonomi yang dinikmati masyarakat dan daerah. (DS/02)

