Dinamikasumbawa.com
SUMBAWA– Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sumbawa menetapkan status siaga bencana kekeringan selama 123 hari, terhitung mulai 1 Juli hingga 31 Oktober 2026. Penetapan status tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi menghadapi musim kemarau yang diperkirakan mencapai puncaknya pada pertengahan Agustus hingga pertengahan Oktober mendatang.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sumbawa, Muhammad Nurhidayat, mengatakan penetapan status siaga telah diikuti dengan langkah penanganan di lapangan. Sejumlah desa yang mengalami kesulitan air bersih mulai menerima bantuan distribusi air menggunakan anggaran darurat.
“Status siaga kekeringan sudah kami tetapkan dan beberapa desa sudah mulai menerima distribusi air bersih,” ujar Dayat, Rabu (29/7/2026).
Menurutnya, keputusan tersebut diambil seiring masuknya dasarian kedua musim kemarau di sejumlah wilayah Kabupaten Sumbawa. Kondisi cuaca diperkirakan akan semakin kering dalam beberapa bulan ke depan sehingga pemerintah perlu melakukan langkah mitigasi lebih awal.
Ia menjelaskan, status siaga merupakan tahap awal penanganan bencana sebelum pemerintah menetapkan status tanggap darurat apabila kondisi di lapangan semakin memburuk.
“Status siaga ini sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi kemarau panjang. Apabila kondisi berkembang menjadi lebih ekstrem, status akan kami tingkatkan menjadi tanggap darurat,” katanya.
Berdasarkan data BPBD, sebanyak 8.782 kepala keluarga atau 34.807 jiwa diperkirakan berpotensi terdampak kekeringan selama periode Juli hingga Oktober 2026. Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, BPBD memperkirakan kebutuhan distribusi air bersih mencapai 8.353.680 liter.
Hingga saat ini, sedikitnya 37 desa telah melaporkan terdampak kekeringan. Sebagian di antaranya sudah mulai mendapatkan pasokan air bersih melalui program distribusi yang dilakukan BPBD.
“Sudah ada 37 desa yang melaporkan terdampak kekeringan. Beberapa di antaranya telah kami layani dengan distribusi air bersih menggunakan anggaran darurat,” ujarnya.
Dayat menegaskan, apabila kondisi kekeringan semakin meluas dan berdampak serius terhadap masyarakat, pemerintah daerah akan menetapkan status tanggap darurat. Dengan status tersebut, pemerintah dapat mengakses pendanaan dari Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk memperkuat upaya penanganan bencana.
Selain menyiapkan skema pendanaan, BPBD juga telah memperkuat kesiapsiagaan logistik. Belum lama ini, Pemerintah Kabupaten Sumbawa menerima bantuan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) senilai Rp378.865.200. Bantuan tersebut berupa dua unit pompa alkon 2 HP, satu unit pompa pendorong air sungai 6 HP, dua unit tandon air beserta dudukannya, dua paket pipa paralon dan keran, serta 100 paket sembako.
“Seluruh bantuan sudah berada di gudang BPBD dan akan didistribusikan sesuai kebutuhan apabila kondisi darurat terjadi,” jelasnya.
BPBD juga mengimbau pemerintah kecamatan dan pemerintah desa yang wilayahnya mulai mengalami kekeringan agar segera mengajukan permohonan kepada Bupati Sumbawa dengan tembusan kepada BPBD. Surat permohonan tersebut harus disertai laporan kondisi di lapangan sebagai dasar penetapan penanganan dan penyaluran bantuan air bersih.
Untuk mendukung penyaluran bantuan, BPBD telah menyiapkan tiga unit truk tangki air yang akan dioperasikan ke desa-desa terdampak. Koordinasi dengan pemerintah kecamatan dan pemerintah desa di wilayah rawan kekeringan juga terus dilakukan guna memastikan kebutuhan masyarakat dapat segera terpenuhi.
“Kami sudah menyiapkan tiga truk tangki untuk distribusi air bersih dan terus berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan maupun desa di wilayah yang berpotensi terdampak kekeringan,” pungkas Dayat. (DS/02)

