Bupati Sumbawa Lantik Kades PAW Desa Pungkit

Dinamikasumbawa.com

SUMBAWA- Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., melantik dan mengambil sumpah jabatan Abdul Hamid, S.Sos., sebagai Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Pungkit, Kecamatan Moyo Utara, untuk melanjutkan sisa masa jabatan 2020–2028. Prosesi pelantikan berlangsung di Aula H. Madelaoe ADT Lantai III Kantor Bupati Sumbawa, Kamis (23/7/2026).

Pelantikan tersebut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Sumbawa, para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), camat, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati menjelaskan bahwa pengisian jabatan kepala desa melalui mekanisme PAW dilaksanakan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan apabila sisa masa jabatan kepala desa sebelumnya masih lebih dari satu tahun. Pemilihan dilakukan melalui musyawarah desa sebagai bentuk demokrasi yang mengedepankan musyawarah dan mufakat.

Menurut Bupati, seluruh proses demokrasi telah selesai sehingga masyarakat Desa Pungkit diharapkan kembali bersatu dan bersama-sama mendukung pemerintahan desa demi mempercepat pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Perbedaan pilihan adalah hal yang wajar dalam demokrasi. Kini saatnya seluruh elemen masyarakat bersatu, meninggalkan perbedaan, dan bersama-sama membangun Desa Pungkit agar semakin maju dan sejahtera,” ujarnya.

Kepada Abdul Hamid, Bupati berpesan agar menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi integritas, serta mengutamakan kepentingan masyarakat dalam setiap kebijakan yang diambil.

Ia menekankan pentingnya pengelolaan dana desa secara jujur, transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Menurutnya, dana desa merupakan amanah yang harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, dan kesejahteraan warga.

Selain itu, kepala desa diminta membangun pemerintahan yang partisipatif dengan melibatkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan, tokoh pemuda, serta seluruh unsur masyarakat dalam proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan pembangunan desa.

Bupati juga mengingatkan pentingnya tertib administrasi pemerintahan dan pengelolaan keuangan desa guna menghindari berbagai persoalan hukum di kemudian hari. Menurutnya, tata kelola pemerintahan desa yang baik akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.

Sejalan dengan arah kebijakan pemerintah pusat, Bupati menegaskan bahwa pembangunan nasional harus dimulai dari desa. Karena itu, pemerintah desa memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pemerataan pembangunan sekaligus peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Ia juga mendorong pemerintah desa mengoptimalkan peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Koperasi Desa Merah Putih sebagai penggerak ekonomi lokal. Keberadaan kedua lembaga tersebut diharapkan mampu menciptakan peluang usaha, membuka lapangan pekerjaan, serta memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat desa.

Mengakhiri sambutannya, Bupati mengucapkan selamat kepada Abdul Hamid atas amanah yang diterimanya sebagai Kepala Desa PAW Desa Pungkit. Ia berharap kepala desa yang baru dapat menjadi pemimpin yang dekat dengan masyarakat, responsif terhadap setiap persoalan warga, serta mampu menghadirkan solusi melalui pelayanan publik yang cepat dan berkualitas.

Pelantikan Kepala Desa PAW Desa Pungkit diharapkan mampu menjaga kesinambungan roda pemerintahan desa, memperkuat sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat, serta mendorong terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan menuju Desa Pungkit yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera sebagai bagian dari Kabupaten Sumbawa yang unggul. (DS/02)

Articles You Might Like

Share This Article

Get Your Weekly Sport Dose

Subscribe to TheWhistle and recieve notifications on new sports posts