Dinamikasumbawa.com
SUMBAWA- Pemda Sumbawa belum mengambil tindakan terkait rencana pemberhentian tenaga honorer oleh pemerintah pusat pada November 2023 ini. Sebab, pemda belum mendapatkan tindak lanjut dari surat edaran rencana pemberhentian itu.
Kepala Badan Kepegawaian, Pembangunan Sumber Daya Manusia Kabupaten Sumbawa, Tata Kostara mengatakan, sejauh ini belum ada penjelasan dari pusat, apakah tenaga honorer tersebut akan diberhentikan begitu saja. Ataukah akan ada rencana lain dari pemerintah pusat terkait keberadaan tenaga honorer itu.
Namun, pihaknya sudah melakukan pendataan terhadap tenaga honorer yang ada di setiap instansi di Pemkab Sumbawa. Adapun jumlahnya hampir dua ribu orang. Dengan jumlah terbanyak pada sektor pendidikan, kemudian tenaga kesehatan dan pelayanan trantibum. Baik itu pada tenaga pemadam kebakaran, Satuan Polisi Pamong Praja dan tenaga bagian administrasi.
Menurutnya, apabila pemberhentian tenaga honorer ini sudah dilakukan, tentu akan mengganggu pelayanan pemerintahan. Misalnya di daerah terpencil yang masih kekurangan guru. Begitu juga tenaga kesehatan di daerah terpencil.
Meski demikian, pihaknya yakin akan ada solusi yang diberikan oleh pemerintah pusat kaitan hal ini. Namun, pihaknya akan menunggu arahan dari pemerintah pusat kaitan rencana pemberhentian tenaga honorer tersebut. (DS/02)