Dinamikasumbawa.com
SUMBAWA- Serapan Pembelanjaan Asli Daerah Kabupaten Sumbawa pada Triwulan (TW) Kedua tahun ini tidak sesuai target. Hal ini dikarenakan terjadi sejumlah kendala pada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kepala Bagian Pembangunan Setda Sumbawa, H. Yudi Patria Negara mengatakan, pihaknya sudah melakukan evaluasi belanja fisik TW2. Hasilnya, terjadi deviasi atau kekurangan pada penyerapan PAD. Diungkapkan, adapun target penyerapan anggaran daerah hingga TW 2 sebesar 43 persen dan realisasi PAD sebesar 46,47 persen. Namun, terjadi deviasi pada PAD dan hanya terealisasi sebesar 38,95 persen. “Ada deviasi sekitar delapan persen,” ujar Yudi.
Menurutnya, deviasi ini terjadi karena sejumlah kendala yang dialami oleh masing-masing OPD. Dicontohkan, seperti di Dinas Peternakan ada transisi pengadaan dari manual ke E-Katalog. Dimana pengadaannya membutuhkan waktu yang lebih lama.
Kemudian di Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan, serapan PAD-nya belum maksimal, akibat lesunya aktivitas pasar. Selain itu, serapan anggaran fisik dan keuangannya juga tidak maksimal. Sementara di Dinas Komunikasi Informasi Tekhnologi dan Sandi, ada potensi PAD dari retribusi tower. Dimana retribusi ini baru bisa tertagih pada TW3.
Menurut Yudi, penyerapan anggaran tahun ini sedikit terlambat dari tahun sebelumnya. Karena banyak regulasi baru, jadi perlu ada penyesuaian. Juga sempat terjadi kendala pada perencanaan. Dimana sejumlah paket pekerjaan dilakukan probity audit oleh Inspektorat. Namun, karena tenaga yang ada di Inspektorat terbatas, jadi prosesnya berjalan lama.
Untuk menjadi perhatian bersama, semua OPD diminta melaksanakan percepatan pengadaan barang dan jasa. Dengan tetap mematuhi aturan yang berlaku. Pengampu daerah juga harus memastikan dokumen pekerjaan sudah diinput dalam program Omspan.
Kemudian, OPD harus melakukan ekspose dokumen pekerjaan yang berdampak luas kepada masyarakat dengan melibatkan pihak terkait. Juga memaksimalkan fungsi pengawas, guna menjamin kualitas pekerjaan konstruksi. Untuk menghindari risiko pekerjaan tidak selesai akhir tahun, jadi diupayakan pelaksanaan pekerjaan berakhir pada November. Jadi ada sisa waktu untuk perpanjangan masa kontrak. Sehingga pembangunannya tidak keluar dari tahun anggaran.
“Ini bentuk pengendalian dari Bagian Pembangunan untuk diinput di Sirems. Sehingga bisa diketahui persentase pembangunannya,” pungkas Yudi. (DS/02)